Jakarta, situsenergy.com Pemerintah berusaha untuk mewujudkan harga gas bumi yang terjangkau bagi konsumen. Kebijakan ini untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan dan daya saing industri. Hal ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penetapan harga gas US$ 6/MMBTU. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tujuh industri... Read more