Jakarta, situsenergy.com Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2018, tentang kegiatan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG) dan Liquiefied Petroleum Gas (LPG) menarik untuk dipahami lebih lanjut serta diketahui oleh masyarakat luas. Pasal 2 ayat 1, misalnya, menyatakan, badan usaha niaga... Read more