Logo SitusEnergi
Kepmen ESDM No.1790K/2018 Dorong Realokasi Gas ke Pasar di Luar PLN
Jakarta, situsenergy.com Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1790K/20/MEM/2018, memungkinkan bagi badan usaha untuk merealokasi alias mengalihkan pasokan gasanya ke pasar lain di luar kebutuhan pembangkit tenaga listrik, PT PLN (Persero). Kepmen ESDM Nomor 1790K/20/MEM/2018 itu merupakan revisi dari Kepmen 1750K/20/MEM/2017 tentang penetapan aloksai dan pemanfaatan... Read more