Jakarta, situsenergy.com Pemerintah Indonesia telah menyiapkan kebijakan strategis jangka panjang dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Kebijakan tersebut akan menjawab empat kesenjangan yang ada dalam amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mencapai kedaulatan energi. “Pasal 33 ini menjadi pijakan kita untuk menyusun rencana pengembangan energi ke... Read more