Jakarta, situsenergy.com PT Freeport Indonesia terindikasi telah melakukan ketidakpatuhan dalam membayar kewajiban ke Negara mengakibatkan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6,05 triliun. Ketidakpatuhan PT Freeport tersebut dinyatakan sebagai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017. Dalam... Read more