

Sub Holding Dipercaya Bikin Kinerja PLN Makin Moncer, Tapi…….
MIGAS January 19, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Pembentukan holding dan subholding PLN, diyakini bakal berdampak positif terhadap perusahaan. Subholding disebut bisa membuat perusahaan setrum itu fokus terhadap tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Selain itu, seperti halnya subholding Pertamina yang terdahulu dibentuk, subholding PLN juga disebut akan mempersingkat proses birokrasi sehingga keputusan-keputusan bisa lebih cepat diambil dan kinerja perusahaan meningkat.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, saat dihubungi Situsenergi.com, Rabu (19/1/2022).
“Saya melihatnya ini (subholding) akan membuat PLN menjadi lebih fokus dalam pemberian pelayanan masyarakat serta fokus terhadap urusan pembangkit, sehingga keandalan pasokan listrik terjaga,” kata Mamit.
“Selain itu juga, PLN akan mencari bisnis lain diluar kelistrikan dalam rangka pengembangan perusahaan. Peluang bisnis yang lain akan disinergikan dalam rangka mencari keuntungan bagi perusahaan,” sambung Mamit.
Dengan adanya holding dan subholding, lanjut Mamit, pengelolaan BUMN harusnya bisa lebih transparan alias good corporate governance (GCG). Sebab posisi holding akan fokus untuk mengawasi subholding saja.
“Pembentukan ini jika dijalankan dengan baik dan hasil benchmarking dari negara lain sesuai dengan kondisi di Indonesia harusnya akan membantu masyarakat. Keandalan dalam pemberian listrik menjadi lebih baik,” tuturnya.
“Selain itu pelayanan yang non kelistrikan juga bisa dinikmati masyarakat. Akan banyak pilihan di luar kelistrikan bagi masyarakat. Selain itu,pelayanan kelistrikan juga harusnya akan lebih baik lagi dengan adanya holding dan sub holding ini,” tegas Mamit.
Namun demikian, ada kekhawatiran bahwa dengan dibentuknya subholding ini, beberapa anak usaha PLN nantinya akan dilepas ke publik atau Initial Public Offering (IPO). Sebab, sesuai ucapan Menteri BUMN, subholding PLN nantinya wajib mencari pendanaan sendiri.
“Hanya saja saya melihatnya ketika ini dibedakan, ada potensi bahwa sub holding akan di IPO kan. Hal ini disampaikan Menteri BUMN bahwa sub holding harus bisa mencari pendanaan sendiri,” pungkasnya. (SNU)
Tag:
No comments so far.
Be first to leave comment below.