

Staf Ahli MESDM: B20 Belum Berlaku di Pembangkit Listrik dan Alutsista
ENERGI September 19, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Pemerintah masih harus melakukan kajian lebih jauh mengenai penerapan program campuran minyak sawit 20 persen (B20) bagi peralatan tertentu seperti Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), misalnya.
Staf Ahli Menter Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengatakan hal itu terkait dengan penerapan progaram B20 yang telah diterapkan sejak tanggal 1 September 2018 lalu. “Pengecualian kecuali alutsista, high land, turbin,” kata Dadan, di Jakarta, Rabu (19/9).
Menurutnya, saat ini ada tiga sektor yang belum menerapkan kebijakan tersebut, yaitu pertambangan dataran tinggi, pembangkit listrik dan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), karena perlu dilakukan kajian lebih mendalam.
Dadan mengatakan, untuk alutsista saat ini dilakukan uji coba. Namun, uji coba hanya kendaraan tempur buatan dalam negeri yang produksi PT Pindad (Persero) saja.
“Untuk alutsista, kalau enggak salah kemarin pak Mendag ke Pindad buat lihat uji coba, jadi prosesnya di situ, uji coba di Pindad,” kata Dadan.
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam uji coba akan dievaluasi spesifikasi biodiesel yang dibutuhkan alutsista, uji coba ini diperkirakan memakan waktu yang lama.
Sedangkan kendaraan tempur buatan luar negeri belum dilakukan uji coba menggunakan solar bercampur minyak kelapa sawit atau biodiesel 20 persen.
“Mungkin ini agak lama, sebagian sudah (uji coba) yag di Pindad, lagi dilihat kesesuaiannya dengan alat-alat lain bagaimana,” pungkasnya.(mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.