


Jakarta,situsnergy.com
Adalah hal yang naif jika menteri bumn selalu disudutkan ketika membuat kebijakan yang dinilai tidak tepat, demikian dikatakan Sofyano Zakaria, direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi.
Naifnya itu menurut Sofyano ,karena terhadap adanya keputusan dan atau kebijakan yang tidak tepat yang dilakukan menteri bumn harusnya tidak luput dari pengawasan pihak yang ditugaskan oleh undang undang yang berlaku namun hal ini nyaris tidak berjalan.
Dicopotnya Dirut Pertamina yang juga dipermasalahkan banyak pihak termasuk para anggota dpr , harusnya bisa di tanyakan langsung kepada Rini Soemarno selaku menteri bumn, tetapi ini tidak bisa dilakukan karena dpr sendiri yang membuat keputusan “memblokir” Rini Soemarno agar tidak boleh diudang dan tidak boleh menghadiri rapat rapat resmi di dpr.
“Dan akhirnya, dewan yang menurut Undang Undang memiliki hak pengawasan, menjadi mandul terhadap menteri bumn, dan kemandulan itu penyebabnya justru karena keputusan dewan itu sendiri”, tambah Sofyano.
Oleh karena itu, harusnya DPRRI segera meninjau kembali keputusan itu untuk dprri agar menteri bumn bisa hadir dan bicara menjelaskan serta menjawab setiap pertanyaan yang akan disampaikan dewan sehingga setiap masalah terkait bumn bisa menjadi terang, lanjut Sofyano.
Dan jika kebijakan Rini memang membuat anggota dpr “gerah” maka pencabutan pelarangan Rini hadir ke dpr , harusnya segera dicabut dan ini perlu disuarakan dan didesak secara keras khususnya oleh mitra kementerian bumn yang ada khususnya Komisi VI dan Komisi VII, tutup Sofyano. (irs)
No comments so far.
Be first to leave comment below.