

Soal Kebakaran di Pipa BBM, Pertamina Harus Somasi KCIC
ENERGI October 23, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Kebakaran pipa minyak yang terjadi di sekitar pipa BBM di samping jalur tol Padalarang KM 130 yang mengalirkan BBM dari TBBM Ujung Berung ke Padalarang telah menjadi opini publik yang berkembang dan bisa menyudutkan PT Pertamina (Persero).
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria kepada Situsenergy.com di Jakarta, Rabu (23/10). “Untuk itu, Pertamina harus tegas untuk mensomasi pihak KCIC atau pihak-pihak lain yang terkait dengan kejadian ini serta menuntut ganti rugi atas seluruh kerugian yang timbul karenanya,” kata Sofyano.
Menurut dia, jika Pertamina hanya membalas dengan menjelaskan saja kejadian tersebut, bisa menimbulkan kesan seakan Pertamina juga bertanggung jawab terhadap hal itu. “Publik harus dijelaskan dengan sikap nyata bahwa kejadian itu bukan disebabkan kelalaian Pertamina dan itu harus dilakukan Pertamina dengan mensomasi pihak yang terkait dengan kejadian itu,” ulang Sofyano.
Di sisi lain, kata pengamat kebijakan energi ini, dengan kejadian tersebut Pemerintah harus mengawasi secara ketat kegiatan pembangunan yang dilakukan KCIC dan mewajibkan perusahaan itu selalu berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan kegiatan proyeknya. “Bisa saja terjadi ada pipa gas yang akan mengalami nasib serupa jika tidak ada koordinasi dan pengawasan yang melekat terkait pembangunan itu,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahewan menegaskan bahwa kejadian tersebut mutlak kesalahan pihak KCiC. “Mereka harusnya tahu dan paham kerja di pinggir tol itu terdapat banyak utilitas. Yang juga salah adalah pihak yang memberikan ijin menggali di lokasi tersebut,” ujarnya.
Sementara pengamat ekonomi dari AEPI, Salamuddin Daeng meminta semua BUMN yang terkait secara langsung maupun yang wilayah atau tanahnya terkena jalur proyek ini harus berkoordinasi dengan baik, melaporkan keberadaan aset-aset mereka yang ada dalam jalur kereta cepat. “Terutama sekali jalur listrik, gas dan minyak serta telekomunikasi. Semua pihak yang terkait dengan itu harus berkoordinasi dan melaporkan aset mereka yang berpotensi terkena dampak,” katanya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kasus ledakan pipa migas yang luar biasa dahsyat kemarin menunjukkan lemahnya koordinasi institusi terkait yakni Pertamina terhadap Pemerintah. “Ke depan koordinasi harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai masalah ini terulang lagi karena dapat mengancam keselamatan jiwa manusia,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, akibktifitas konstruksi kereta cepat oleh PT KCJI saat pengeboran/drilling telah menyebabln kebakaran pada pipa CB II Ujung Berung Padalarang km 130. Pekerjaan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Terminal BBM Ujung Berung tersebut telah mengenai pipa Pertamina dan menimbulkan kebakaran hebat.
“Kejadian tersebut terjadi pada pipa yang tengah menyalurkan BBM jenis Pertamina Dex dari Terminal Ujung Berung ke Padalarang, tepatnya di pinggir jalan tol Padalarang – Buah Batu KM 130 ” kata Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR III, Dewi Sri Utami dalam keterangan persnya yng diterima Situsenergy.com di Jakarta, Selasa (22/10).
Menurut Dewi, untuk semrntara liran BBM di pipa tersebut sudah dihentikan dan Pertamina saat ini fokus pada pemadaman dan berkoordinasi dengan dinas pemadam kebakaran setempat.
“Tapi kami pastikan pasokan BBM di Bandung dan sekitarnya aman. Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap investigasi. Kami meminta maaf atas ketidaknyamaman dari dampak kebakaran ini,” ujarmya.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.