

SKK Migas Sebut Banyak Investor Kembali Berminat Cari Sumber Migas di Indonesia
MIGAS October 30, 2024 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Didorong adanya temuan sumber migas raksasa pada 2023 lalu, banyak investor yang saat ini kembali berminat mencari sumber minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Seperti misalnya Exxon yang saat ini dalam tahap joint study (JS) di West Andaman di area Sumatera Utara. Lalu, Inpex juga melakukan join study di Barong Area Jawa Timur.
“Di eksplorasi ya kita tahu sekarang ini sudah banyak investor-investor kembali bereksplorasi di Indonesia baik yang sudah join study di West Andaman itu ada Exxon di area Sumatera Utara. Juga ada join study Barong oleh Inpex di area Jawa Timur,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, dikutip di Jakarta, Rabu (30/10).
Selain itu, kata Dwi, joint study juga dilakukan oleh TIS di Perkasa Area Jawa Timur dan Petronas di Seram Aru, Area Seram Aru.
“Mubadala juga di Andaman sana. Natuna D-Alpha oleh Kufpex, kemudian Gaea itu oleh Enquest ini Norway,” ungkapnya.
Menurut Dwi, penemuan sumber migas raksasa pada 2023 telah mengubah persepsi dunia terhadap Indonesia dengan potensinya.

“Alhamdulillah dengan ketemunya giant discovery di laut dalam Deep Water yang di 2023 yang lalu ini mengubah persepsi dunia tentang Indonesia dengan potensinya,” ungkap Dwi.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan memperbaiki proses perizinan di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta sektor mineral dan batu bara (minerba). Dia memastikan proses tersebut tidak akan lebih dari 1 tahun.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama (KLIK) ESDM Agus Cahyono Adi, penyederhanaan regulasi bertujuan tidak hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara keseluruhan.
Pihaknya pun berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Bahlil. Agus juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mempercepat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah.
“Sesuai dengan arahan Menteri ESDM, kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong percepatan investasi,” katanya.
Melalui upaya itu, Kementerian ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis, dan meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan peraturan lainnya guna menyesuaikan dengan kebutuhan investasi di sektor energi. Regulasi yang terlalu kompleks akan menghambat proses investasi dan mengakibatkan birokrasi yang panjang, melalui langkah penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” kata Agus.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.