Home MIGAS Skema Government Drilling, Begini Kata NCSR-E
MIGAS

Skema Government Drilling, Begini Kata NCSR-E

Share
Proses Perizinan Usaha Sektor Migas dan Minerba Dalam Negeri Dipastikan Tak Lebih dari Satu Tahun
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan langkah pemerintah untuk mengurangi risiko hulu pemboran sektor panas bumi.

Kepala Bidang PSDMBP, Kementerian ESDM Arif Munandar mengatakan Government Drilling disebut sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi risiko hulu pemboran sektor panas bumi yang dilakukan di 20 lokasi sekaligus menurunkan pembiayaan tahap eksplorasi.

“Sehingga diharapkan bisa menjadi daya tarik investasi pengembangan geothermal,” kata dia dalam sebuah wawancara dikutip, Senin (04/10/2021).

Kementerian ESDM berharap skema government drilling dapat membantu menekan harga listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum National Center for Sustainability Reporting – Energy (NCSR-E), Sugeng Riono mengharapkan pentingnya keberlanjutan dari Government Drilling peningkatan kompetensi SDM ini untuk menunjang keberlangsungan pengembangan sektor geothermal sehingga diyakinin mampu menarik investasi sektor panas bumi.

“Untuk mencapai target yang diharapkan pemerintah semua potensi harus diupayakan baik dari sisi SDM mengingat explorasi di panas bumi secara investasi memiliki resiko yang cukup menantang,” kata dia, Senin (04/10/2021).

Berkaitan dengan rencana insentif government drilling, Kementerian ESDM belum lama ini menyebut, program itu adalah upaya pemerintah ‘mengambil alih’ risiko eksplorasi panas bumi, sehingga biaya eksplorasi hanya dikeluarkan satu kali, tidak terbawa hingga 30 tahun, seperti eksplorasi yang telah dilakukan selama ini.

Pasalnya, sebagian besar kerugian proyek panas bumi disebabkan gagalnya eksplorasi. Hal tersebut menyebabkan harga listrik dari PLTP cukup mahal. Ini menimbulkan biaya subsidi kompensasi makin tinggi dan memberatkan APBN.(SA/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...