Home LISTRIK Skema Baru Subsidi Motor Listrik Berpotensi Tidak Tepat Sasaran
LISTRIK

Skema Baru Subsidi Motor Listrik Berpotensi Tidak Tepat Sasaran

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan untuk merevitalisasi program subsidi kendaraan listrik dalam upaya mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan.

Menanggapi hal itu, Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta mengatakan bahwa rencana merevitalisasi program subsidi kendaraan listrik ini masih perlu dievaluasi lebih mendalam untuk memastikan keberhasilannya.

Dalam kebijakan baru ini, syarat-syarat seperti warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere akan dihapuskan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat utama untuk mendapatkan subsidi motor listrik. Dengan setiap KTP hanya berhak untuk memperoleh satu unit motor listrik.

“Subsidi ini harus tepat sasaran kepada kalangan yang membutuhkan yang mempunyai keterbatasan ekonomi. Jika tidak demikian maka program ini hanya menguntungkan vendor,” ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya apabila satu-satunya syarat untuk dapat subsidi mobil listrik adalah KTP maka subsidi ini beresiko tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan karena besaran subsidi ini lebih besar dari nilai subsidi lainnya ataupun bantuan sosial. Walaupun dari sisi manfaat lingkungan penggunaan kendaraan ini akan mengurangi emisi karbon.

“Meskipun langkah pemerintah ini dinilai sebagai langkah positif, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan keberhasilan program revitalisasi subsidi kendaraan listrik,” ulasnya.

Revitalisasi subsidi kendaraan listrik dengan KTP sebagai syarat utama adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun, untuk memastikan keberhasilan program ini, diperlukan upaya yang lebih besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun infrastruktur yang memadai, dan memberikan insentif keuangan yang menarik.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin terbuka dan antusias untuk beralih ke kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian negara,” pungkasnya. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLN Tebar Promo Tambah Daya 50% di GIIAS 2026, Bisa Naik hingga 7.700 VA

Jakarta, situsenergi.com PLN menghadirkan promo tambah daya listrik 50 persen selama GIIAS...

PLN Dorong Generasi Muda Kuasai Energi Hijau, 250 Siswa Ikut Pelatihan

Jakarta, Situsenergi.com PLN bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) mendorong siswa SMA...

Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya melalui...

PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Olah 2.131 Ton Sampah per Hari

Bandung, situsenergi.com PT PLN (Persero) siap membeli listrik dari fasilitas Pengolahan Sampah...