Home ENERGI Sikapi Harga Energi, Ini Upaya Pemerintah
ENERGI

Sikapi Harga Energi, Ini Upaya Pemerintah

Share
Menteri ESDM, Menko Marves, Inveatasi Sektor Migas
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Perang yang masih terjadi antara Ukraina dan Rusia menyebabkan harga energi bergerak naik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga energi menjadi isu utama dalam bidang energi di semua negara.

“Situasi energi saat ini dipengaruhi oleh beberapa isu utama, seperti transisi energi dan adanya program-program untuk menuju net zero emission antara lain pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan tuntutan dekarbonisasi,” kata Arifin dalam pernyataannya dikutip Selasa (05/7/2022).

Dikatakannya, tantangan kedua adalah pandemi Covid-19 dan ketersediaan energi yang harus dijaga, serta perang antara Rusia dan Ukraina yang mungkin berlangsung berkepanjangan yang menyebabkan melonjaknya harga energi.

“Karena itu diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya,” kata dia.

“Perlu adanya strategi mengatasi krisis energi dengan memanfaatkan energi seefisien mungkin, melihat alternatif-alternatif sumber energi untuk memberikan kontribusi bagi negara untuk mengatasi krisis ini,” ujar Arifin.

Ditambahkan Arifin, isu-isu energi perlu mendapat dukungan lintas kementerian diantaranya dari Kemenperin.

Bentuk dukungan itu diantaranya pelaksanaan efisiensi energi, pengendalian konsumsi BBM dan LPG PSO, percepatan pengembangan EBT, percepatan industri hilirisasi minerba, penerapan standar SNI pelumas, pemanfaatan gas untuk industri, serta evaluasi penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu kebijakan sinergi lainnya, seperti harga gas bumi tertentu untuk industri yang telah dilakukan dengan baik hingga saat ini, sangat terasa manfaatnya, utamanya saat harga gas di pasaran saat ini bisa mencapai sekitar USD20/MMBTU di Eropa.

“Kami harapkan sektor industri dapat memanfaatkan fasilitas harga gas khusus tersebut dengan pertimbangan krisis akibat perang diperkirakan masih berlaku selama satu hingga dua tahun. Ini merupakan kesempatan bagi industri untuk meningkatkan output dan ekspansi, sehingga memperoleh economy capacity untuk bersaing di pasar internasional,” imbau Arifin.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...