


Jakarta, Situsenergi.com
Ramai pembicaraan publik mengenai rencana privatisasi anak usaha BUMN melalui upaya Holdingisasi, yaitu PT PLN Gas & Geothermal, PT Indonesia Power (IP) serta PT Geo Dipa Energi yang nantinya akan dikelola di bawah PT Pertamina Geothermal Energi (PGE). Perdebatan pun muncul, apakah benar PGE lebih pantas bertindak sebagai pemimpin holding, atau justru PLN yang bisnis utamanya penyedia setrum yang pantas menjadi Induk dari holding BUMN Panas Bumi.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, saat dihubungi secara khusus oleh Situsenergi.com menyatakan, jika dinilai dari Kompetensi, hingga kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki saat ini, jelas bahwa PGE sangat layak untuk memimpin holding tersebut.
“Saya pada prinsipnya yang paling kompeten ya PGE. Bicara asset, bicara WK (Wilayah Kerja) paling luas PGE, kapasitas pembangkit juga PGE (Unggul),” ujar Mamit.
Mamit mengakui, ada kesalahan persepsi dari SP PLN yang menganggap bahwa dengan PGE menjadi pimpinan holding, maka seluruh asset milik PLN yang diikutsertakan dalam holding tersebut akan diambil alih.
“Saya kira kita perlu luruskan. Tidak ada pengurangan terhadap asset PLN. Ini lebih ke imbreng, dimana saat pembagian dividen, keuntungannya tetap sama sesuai dengan saham yang dimiliki,” jelas Mamit.
Kementerian BUMN sendiri menyebut menyebut ada 4 alasan yang menyebabkan PGE disebut layak menjadi induk holding BUMN panas bumi. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga.
Mengutip CNNIndonesia, alasan pertama yaitu PGE merupakan perusahaan yang fokus bergerak di bidang terkait (dedicated geothermal company) yang sudah memiliki asset yang substantial.
Kedua, PGE memiliki cadangan (proven reserves) panas bumi terbesar di Indonesia yakni 845 MW. Ia menyebut 80 persen diantaranya telah dimonetisasi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas 672 MW.
“Sedangkan proven reserves geothermal PLN hanya sebesar 62,5 MW dan tingkat monetisasi sebesar 20 persen atau 12.5 MW,” jelasnya.
Ketiga, PGE sudah punya akses pendanaan komersial. Keempat, PGE memiliki keahlian (expertise) dan pengalaman dalam eksplorasi yang merupakan salah satu resiko terbesar dalam pengembangan geothermal.
Arya juga menegaskan penunjukan PGE sebagai induk holding tidak menyalahi konstitusi atau aturan. Ia menyebut meski PGE anak usaha BUMN, mereka tetap bisa mengepalai holding.
“PGE kan anak perusahaan BUMN juga, di mana melanggar konstitusinya? Mungkin mereka (serikat kerja) tidak paham,” tegasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.