

Puskepi: Terkait Warga Sekitar Kilang Balongan Yang Tewas, Pemda Juga Perlu Dapat Sorotan
MIGASOPINI May 22, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Kebakaran kilang Pertamina Balongan yang terjadi akhir Maret 2021 lalu menyisakan kesedihan yang mendalam, sebab 4 orang korban luka berat yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), akhirnya meninggal dunia.
Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menilai, ada sejumlah fakta yang jarang diketahui orang. Fakta itu juga mengungkap sisi lain dari peristiwa kebakaran itu, dimana korban jiwa itu terjadi akibat terlalu dekat dengan posisi minyak dengan jalan raya.
Menurut Sofyano, tidak memenuhi Pertamina yang bisa merusak permasalahan lahan yang terlalu dekat dengan area publik tersebut, ternyata pada 1993, Pertamina telah berusaha mengalihkan lalu lintas dengan membangun jalan baru yang posisinya lebih aman. Namun, setelah jalan baru beroperasi, jalan lama yang sudah terlalu dekat dengan kilang tak kunjung ditutup pemda.
“Jalan raya di dekat kilang balongan itu sudah seharusnya ditutup. Karena tahun 1993, Pertamina sudah membuat jalan baru. Tapi karena yang lama belum ditutup oleh pemda, maka sampai sekarang masih dipergunaka. Tahun itu dana infonya sekitar Rp15 miliar untuk pembangunan sekitar 20 km jalan , “ujar Sofyano kepada Situsenergi.com, Sabtu (24/5/2021).
Menurut Sofyano, jika dilihat dari kronologis tersebut, sudah selayaknya Pemda Indramayu ikut bertanggungjawab. Pemda, kata dia, harus benar-benar merealisasikan pemindahan jalan raya ke trase yang lebih aman.
“Jadi pemda harus ikut bertanggung jawab juga soal ini. Mengapa pemda belum bisa diyakinkan untuk mendukung penuh menutup jalan lama dan mengalihkan ke jalan baru yang dibangun pertamina?
Nah ini kan harusnya sejak dulu membantu dengan cerdas oleh pejabat Pertamina masa itu,” tegasnya .
“Empat korban meninggal adalah pemakai jalan. Kalau jalan ditutup kan enggak ada korban.Jadi siapa yang bertanggung jawab atas korban?
Pertamina atau Pemda yang tetap membiarkan jalan tersebut masih digunakan sampai sekarang ?,” ujarnya.
Kedepan, lanjut Sofyano, untuk antisipasi keselamatan masyarakat sekitar kilang Balongan, Bupati dan juga Gubernur Jawa Barat harusnya turun tangan langsung untuk menutup jalan lama yang ada dekat kilang dan memfungsikan jalan yang sudah dibangun Pertamina sebagai organisasi jalan yang ada.
“Pemda harusnya lakukan hal ini, jika perlu Mendagri juga ikut turun tangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan bahwa lokasi tangki minyak di Refinery Unit (RU) VI Balongan atau Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, memang terlalu dekat dengan jalan raya.
Hal tersebut mengakibatkan masyarakat yang melintas menjadi korban ketika kilang itu terbakar pada Senin (29/3/2021) lalu. Kejadian itu menimbulkan korban luka dan meninggal dunia.
“Kami keliling di sana, memang itu terlalu di samping kilang kami adalah jalan raya, kecelakaan terjadi untuk orang yang melintas,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (20/5/2021).
Saat ini, lanjutnya, aparat hukum tengah melakukan di atas insiden tersebut. Namun, ia menyatakan perusahaan mengambil pelajaran (lesson learn) dari kebakaran tersebut, dibutuhkan zona penyangga atau zona penyangga antara kilang dengan area publik.
“Jadi, lesson learn-nya adalah kami sekarang memprioritaskan pembangunan area untuk buffer zone,” tuturnya. (SNU / RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.