

Puskepi: Kuota BBM Subsidi Tetap Rawan Jebol Jika Hanya Andalkan Kenaikan Harga
OPINI September 4, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi telah dinaikkan oleh Pemerintah pada hari Sabtu (03/9/2022). Namun menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria, kuota Solar atau kuota Pertalite untuk tahun 2022 ini tetap rawan jebol jika hanya mengandalkan kenaikan harga saja.
Ia juga mempertanyakan soal Peraturan Presiden 191/2014 yang katanya sedang direvisi. Menurut dia, seharusnya revisi Peraturan Presiden tersebut diluncurkan bersamaan dengan pengumuman kenaikan harga BBM.
“Mana Peraturan Presiden 191/2014 yang katanya sedang direvisi? Kenapa tidak diluncurkan bersamaan dengan pengumuman kenaikan harga BBM?” tanya Sofyano.
Menurut dia, peraturan yang sedang direvisi tersebut mencakup urusan pengendalian kuota BBM hingga di SPBU-SPBU.

“Dalam peraturan yang katanya tengah direvisi itu, akan terdapat pasal yang mengatur penindakan terhadap penyelewengan Solar bersubsidi,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, kenaikan harga Solar subsidi yang hanya sebesar Rp 1.650/liter akan tetap sangat menarik untuk terjadinya penyelewengan Solar ke industri.
“Selisih Solar subsidi dengan harga keekonomian sangat tinggi, sekitar Rp 9.000/liter. Disparitas harga yang sangat tinggi ini, pasti banyak yang tertarik dengan nilai ini?” ungkap Sofyano.
Ia juga mempertanyakan apakah nanti pengendalian BBM bersubsidi lebih mengandalkan kepada “kerjanya” badan usaha yang menjalankan penugasan. “Mengapa selama ini pengendalian belum terlihat berjalan maksimal? Siapa yang bertanggung jawab?” tanya dia lagi.
Sofyano juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab diantara Pertamina, Kementrian ESDM atau BPH Migas jika nanti setelah harga BBM naik ternyata kuota BBM tetap jebol.
“Lalu bagaimana pula kelanjutan bantuan sosial jika ternyata kenaikan harga BBM subsidi tidak memicu peningkatan inflasi yang signifikan,” tukasnya.
Terkait ikut diumumkannya kenaikan harga BBM Non Subsidi Pertamax92 oleh Pemerintah juga dipertanyakan Sofyano.
“Apakah ini berarti untuk selanjutnya kenaikan harga BBM Non Subsidi tidak lagi bisa dilakukan oleh Badan Usaha?” Tanya Sofyano lagi.
“Harga BBM subsidi dan non subsidi telah dinaikan, namun jika hanya menga lllndalkan kenaikan harga saja, saya yakin kuota Solar atau kuota Pertalite 2022 akan kembali jebol,” sambungnya.(SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.