Home OPINI Puskepi: Kuota BBM Subsidi Tetap Rawan Jebol Jika Hanya Andalkan Kenaikan Harga
OPINI

Puskepi: Kuota BBM Subsidi Tetap Rawan Jebol Jika Hanya Andalkan Kenaikan Harga

Share
Pengamat: Libatkan Pertashop dalam Penyaluran BBM Subsidi Bukan Solusi Tepat
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi telah dinaikkan oleh Pemerintah pada hari Sabtu (03/9/2022). Namun menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria, kuota Solar atau kuota Pertalite untuk tahun 2022 ini tetap rawan jebol jika hanya mengandalkan kenaikan harga saja.

Ia juga mempertanyakan soal Peraturan Presiden 191/2014 yang katanya sedang direvisi. Menurut dia, seharusnya revisi Peraturan Presiden tersebut diluncurkan bersamaan dengan pengumuman kenaikan harga BBM.

“Mana Peraturan Presiden 191/2014 yang katanya sedang direvisi? Kenapa tidak diluncurkan bersamaan dengan pengumuman kenaikan harga BBM?” tanya Sofyano.

Menurut dia, peraturan yang sedang direvisi tersebut mencakup urusan pengendalian kuota BBM hingga di SPBU-SPBU.

“Dalam peraturan yang katanya tengah direvisi itu, akan terdapat pasal yang mengatur penindakan terhadap penyelewengan Solar bersubsidi,” katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, kenaikan harga Solar subsidi yang hanya sebesar Rp 1.650/liter akan tetap sangat menarik untuk terjadinya penyelewengan Solar ke industri.

“Selisih Solar subsidi dengan harga keekonomian sangat tinggi, sekitar Rp 9.000/liter. Disparitas harga yang sangat tinggi ini, pasti banyak yang tertarik dengan nilai ini?” ungkap Sofyano.

Ia juga mempertanyakan apakah nanti pengendalian BBM bersubsidi lebih mengandalkan kepada “kerjanya” badan usaha yang menjalankan penugasan. “Mengapa selama ini pengendalian belum terlihat berjalan maksimal? Siapa yang bertanggung jawab?” tanya dia lagi.

Sofyano juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab diantara Pertamina, Kementrian ESDM atau BPH Migas jika nanti setelah harga BBM naik ternyata kuota BBM tetap jebol.

“Lalu bagaimana pula kelanjutan bantuan sosial jika ternyata kenaikan harga BBM subsidi tidak memicu peningkatan inflasi yang signifikan,” tukasnya.

Terkait ikut diumumkannya kenaikan harga BBM Non Subsidi Pertamax92 oleh Pemerintah juga dipertanyakan Sofyano.

“Apakah ini berarti untuk selanjutnya kenaikan harga BBM Non Subsidi tidak lagi bisa dilakukan oleh Badan Usaha?” Tanya Sofyano lagi.

“Harga BBM subsidi dan non subsidi telah dinaikan, namun jika hanya menga lllndalkan kenaikan harga saja, saya yakin kuota Solar atau kuota Pertalite 2022 akan kembali jebol,” sambungnya.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Antara Pertalite dan RON95 [2]

oleh : Prof Dr Ir Andi N Sommeng DEA Harga BBM adalah...

Plus Minus Dominasi IPP dalam RUPTL 2025-2034

Oleh : M. Kholid SyeiraziCenter for Energy Policy RUPTL 2025-2034 merencanakan tambahan...

Membangun Jembatan Fiskal Indonesia: Dari Ekonom Murni ke Insinyur-Ekonom

Oleh : Andi N Sommeng Pergantian menteri keuangan dari Sri Mulyani Indrawati...

Reaktor Nuklir Mini, Ambisi Maksimal: SMR dan Ketahanan Energi yang Masih Dalam Draft

Oleh: Andi N Sommeng(Guru Besar UI, Pemerhati Kebijakan Invensi Teknologi dan Energi-Mantan...