

PT GUN Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Ahli Waris Eks AMT
ENERGI March 20, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Walau telah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan awak mobl tangki (AMT) sesuai prosedur, namun PT Garda Utama Nasional masih bersedia mengulurkan bantuan untuk keluarga ahli waris eks AMT.
Bantuan sosial yang diberikan itu meliputi bantuan usaha, santunan duka dan beasiswa untuk keluarga almarhum Kusnadi.
Kusnadi adalah eks AMT yang telah meningggal dunia.
Bantuan duka itu diterima Beti, istri Kusnadi.
“Kami sudah menyerahkan bantuan untuk ahli waris Pak Kusnadi. Bantuan diserahkan langsung di rumah almarhum Pak Kusnadi di Kampung Cimahi RT/RW 02/01 Desa Mekarsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur Jawa Barat,” kata Manager HRD PT GUN Hernovian dalam rilisnya, Selasa (19/3/2019).
Dipaparkan, santunan duka untuk Kusnadi sebagai Eks Awak Mobil Tangki senilai Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Rupiah).
Sementara bantuan usaha kepada ahli waris keluarga yang diserahkan senilai Rp.7.500.000.
“Sedangkan beasiswa kepada putri Pak Kusnadi yang bernama Sela Puspita senilai Rp.5.400.000 dan Shafira Puspita senilai Rp.9.000.000. Beasiswa bergantung tingkat pendidikan,” jelasnya.
Hernovian menjelaskan, pemberian tali asih itu merupakan salah satu realisasi dari hasil kesepakatan antara perusahaan dengan eks AMT yang dimediasi oleh wakil pemerintah.
“Karena arahan dari pemerintah agar perusahaan memperhatikan aspek kemanusiaan, PT GUN tak hanya memberi tali asih pada ahli waris AMT yang telah meninggal, tetapi juga menawarkan kesempatan pada eks AMT untuk melamar kerja kembali pada tanggal 24 Januari lalu,” katanya.
Seperti diberitakan, sudah beberapa bulan ini seratusan eks AMT melakukan aksi, termasuk di depan Istana Negara. Mereka menuntut dipekerjakan sebagai AMT atau pekerja PT Pertamina.
Namun tuntutan itu tidak bisa dipenuhi oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak perusahaan Pertamina yang bertugas mendistribusikan BBM. Alasannya bahwa secara hukum antara PT Pertamina Patra Niaga dan eks awak mobil tangki (AMT) tidak ada hubungan kerja.
Sikap PT Pertamina Patra Niaga itu didukung oleh putusan PTUN.
Di pihak lain, PT GUN sebagai vendor PT Pertamina Patra Niaga telah menegaskan para peserta demo adalah mantan pekerjanya. PT GUN sendiri juga telah menegaskan telah melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai prosedur.
Secara terpisah ,Sofyano , direktur Pusat Studi kebijakan publik – PUSKEPI , menanggapi adanya pembajakan 2 mobil tangki bbm Pertamina yang dibajak ditengah perjalanan (di sekitar ancol) menuju spbu di wilayah Tangerang, mengatakan bahwa pembajakan terhadap mobil tangki bbm apalagi kendaraan itu membawa bbm untuk masyarakat, maka itu bisa dinilai sebagai kejahatan yang mengancam ekonomi rakyat.
Sofyano mendesak pihak kepolisian memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum dan tak perlu khawatir dengan ada nya upaya politisasi dari pihak manapun terhadap perbuatan pembajakan itu.
Jika terjadi toleransi terhadap pembajakan mobil tangki bbm pertamina maka ini bisa jadi preseden buruk yang bisa menghancurkan kehidupan rakyat negeri ini, tutup Sofyano (irs)
No comments so far.
Be first to leave comment below.