

PLN Sudah Realisasikan Rp8,4 Triliun Untuk Ringankan Beban Tagihan Listrik
ENERGI September 25, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN komitmen mendukung upaya pemerintah untuk menekan dampak buruk wabah covid-19. Salah satu dukungan yang diberikan PLN adalah memberikan keringanan pembayaran listrik bagi golongan 900 VA kategori keluarga tidak mampu sebesar 50 persen dan menggratiskan bagi pelanggan 450 VA.
Selain itu stimulus juga diberikan kepada pelaku usaha, industri atau korporasi berupa keringanan pembayaran dengan tidak mengenakan bea minimum. Hal itu dilakukan sesuai arahan dari pemerintah untuk dukungan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Direktur Human Capital dan Management PT PLN (Persero), Syofvi Felienty Roekman, mengatakan hingga September 2020 sudah Rp8,4 triliun keringanan yang disalurkan ke dua golongan tersebut. Dia menyebut ada 45 juta pelanggan yang menikmati keringanan ini.
“Adapun pagu yang direncanakan sebesar untuk stimulus covid-19 hingga Desember sekitar Rp15 triliun. Hingga September, jumlah stimulus yang telah dikeluarkan mencapai Rp8,4 triliun,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).
Selain itu, PLN juga memberikan stimulus bagi pelanggan UMKM melalui program Super Merdeka berupa keringanan Biaya Penyambungan (BP) Tambah Daya sebesar 75 persen. Program ini diberikan untuk untuk memberdayakan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM).
Program ini memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah mulai dari daya 450 VA sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.
“Layanan ini berlaku sejak 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020. Hingga tanggal 18 September, sebanyak 12.500 pelanggan telah melakukan pembayaran untuk mendapatkan program ini,” pungkasnya. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.