Home MIGAS PGN Terpuruk Akibat Kebijakan Pemerintah
MIGAS

PGN Terpuruk Akibat Kebijakan Pemerintah

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori berpendapat bahwa keterpurukan yang terjadi pada kinerja PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk, merupakan akibat dari kebijakan pemerintah yang keliru.

Defiyan mengatakan, setidaknya ada dua kebijakan pemerintah yang merugikan PGN secara korporasi, yaitu penolakan kenaikan harga gas pada 2019 dan penetapan harga gas industri khusus yang dibawah nilai keekonomian USD6 per MMBTU.

“Penolakan pemerintah melalui Kementerian ESDM terhadap usulan kenaikan harga gas industri yang diajukan PGN saat itu, kami perkirakan akan berdampak kepada hilangnya potensi laba hingga mencapai Rp2,41 triliun. Dan, faktanya realisasi laba bersih yang dibukukan PGN Tahun 2019 hanya sejumlah Rp1,08 triliun dibandingkan dengan Tahun 2018 sejumlah Rp4,34 triliun, atau terjadi penurunan sejumlah Rp3,26 triliun,” ungkap Defiyan dalam catatannya, Rabu (14/4/2021).

Kemudian terkait permasalahan sengwta pajak yang menimpa PGN, hal itu turut menyeret kinerja keuangan perusahaan hingga nilai koreksi nya mencapai Rp3,8 triliun.

“Pada tahun buku 2020, PGN mengalami kerugian sejumlah Rp3,8 triliun dan menurut penjelasan manajemen nilai kerugian ini disebabkan oleh sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan,” kata dia.

Terakhir adalah persoalan kebijakan harga gas industri tertentu yang dipatok seharga USD6 per MMBTU, yang mana nilai itu disebut dibawah harga keekonomian. Hal ini menurut Defiyan semakin membuat PGN terpuruk.

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk tidak membebani PGN dengan suatu hal yang justru bisa semakin memperburuk kinerjanya. Pemerintah harus melakukan review terhadap kebijakan-kebijakan yang membuat PGN hancur.

“Jangan sampai kondisi kinerja PGN yang merugi tahun 2020, mengorbankan kepentingan negara, masyarakat konsumen yang memang membutuhkan subsidi, dengan lebih memperhatikan sekelompok pengusaha industri yang sebenarnya lebih mampu melakukan efektifitas dan efisiensi pengelolaan perusahaannya melalui pos-pos biaya yang lain. Apalagi kelompok pengusaha yang mengkonsumsi gas industri yang ”
‘merengek’ meminta fasilitas harga murah kepada Presiden itu, bukanlah kelompok masyarakat miskin,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Ungkap Langkah Konservasi di COP30, Targetkan Dampak Lingkungan yang Lebih Besar

Belem Brasil, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali mencuri perhatian di COP30 Brasil...

Pertamina Berbagi Bikin 6.000 Motoris Sumringah: Oli Gratis & Layanan Spesial di 44 Kota

Jakarta, Situsenergi.com Ribuan motoris akhirnya tersenyum lebar lewat program Pertamina Berbagi. Di...

Pertamina Pamer Kinerja Kinclong 2025, Pendapatan Tembus USD 68 Miliar!

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan taringnya di tengah gejolak ekonomi...

SMEXPO Pertamina Meledak di Blok M Hub, Transaksi UMKM Langsung Tembus Rp1,2 Miliar

Jakarta, situsenergi.com Gelaran Pertamina SMEXPO 2025 langsung memanaskan Blok M Hub. Selama...