

PGN Gagal Teken Kontrak Gas West Natuna, Ini Respons Manajemen
MIGAS April 22, 2025 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan pembatalan kontrak jual beli gas (Gas Sales Agreement/GSA) dengan West Natuna Energy Ltd tak berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa terminasi kontrak ini merujuk pada Surat Menteri ESDM Nomor T-86/MG.04/MEM.M/2025. PGN disebut tidak terlibat langsung dalam proses diskusi penghentian kontrak tersebut.
“Perseroan tidak turut serta dalam diskusi antara Kementerian ESDM dan pihak terkait lainnya dalam hal terminasi GSA antara PGN dan pihak penjual,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).
Meski kontrak urung terlaksana, Fajriyah menegaskan manajemen tetap optimistis menjaga keandalan pasokan. PGN terus berupaya mencari mitra pemasok baru, baik dari sumber gas pipa maupun gas alam cair (LNG), untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
“PGN tetap berkoordinasi intensif dengan para stakeholder terkait untuk mengamankan pasokan tambahan. Kami yakin potensi sumber pasokan lainnya masih terbuka lebar,” tegas Fajriyah.
Langkah PGN ini menjadi bagian dari strategi menjaga kesinambungan distribusi gas di tengah dinamika pasokan energi nasional. Selain menjajaki pasokan baru, perusahaan juga terus mengupayakan efisiensi operasional untuk mendukung stabilitas bisnis jangka panjang. (DIN/GIT)
No comments so far.
Be first to leave comment below.