Logo SitusEnergi
Pertamina International Shipping Hadirkan Floating Storage LSFO di Cilacap Pertamina International Shipping Hadirkan Floating Storage LSFO di Cilacap
Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding shipping PT Pertamina (Persero) merilis Floating Storage untuk pelayanan pengisian bahan bakar (bunker) rendah sulfur atau... Pertamina International Shipping Hadirkan Floating Storage LSFO di Cilacap

Jakarta, Situsenergi.com

PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding shipping PT Pertamina (Persero) merilis Floating Storage untuk pelayanan pengisian bahan bakar (bunker) rendah sulfur atau Low Sulphur Fuel Oil (LSFO) di Cilacap, sejak 5 Mei 2021.

Pelayanan bunker LSFO di Cilacap merupakan realisasi dari komitmen PIS untuk turut berpartisipasi dalam upaya mengurangi polusi yang timbul dari penggunaan bahan bakar kapal. Ketentuan terkait penggunaan LSFO sudah diatur oleh International Marine Organization (IMO). Indonesia, sebagai anggota IMO juga sudah menerbitkan sejumlah regulasi yang mewajibkan penggunaan LSFO di perairan Indonesia per 1 Januari 2020.

Menurut ketentuan IMO, LSFO harus memiliki kandungan sulfur maksimal 0,5 persen m/m. Pengurangan sulfur dari emisi bahan bakar kapal berdampak signifikan terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan, terutama bagi penduduk yang tinggal dekat pelabuhan dan pantai.

Berdasarkan studi yang disampaikan pada IMO’s Marine Environment Protection Committee (MEPC) di Finlandia tahun 2016, polusi udara dari bahan bakar kapal diproyeksi menambah 570.000 kematian prematur di seluruh dunia selama lima tahun bila kandungan sulfur tidak dibatasi.

BACA JUGA   Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Nasional Selama Ramadan dan Idulfitri 2025

Di Cilacap, pelayanan bunkering perdana berhasil memasok 400 kiloliter LSFO dari Floating Storage MT Pelita ke kapal MT Artemis melalui transportir bunker MT Anugerah Dewi 02. Kapasitas bunkering MT Pelita mencapai 10.000 kL dan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan LSFO bagi kapal-kapal di sekitar perairan Cilacap yang cukup tinggi.

Kehadiran layanan bunkering LSFO di sisi lain akan memudahkan pemilik kapal untuk mengisi bahan bakar sesuai ketentuan IMO. Sebelum adanya Floating Storage MT Pelita di Cilacap, kapal-kapal harus mengisi bahan bakar di Tanjung Priok, Tuban, dan Balikpapan yang sudah menyediakan LSFO.

“Dengan hadirnya Floating Storage LSFO MT Pelita di Cilacap maka kapal-kapal yang menggunakan bahan bakar LSFO tidak perlu lagi berlayar ke pelabuhan lain sehingga secara langsung turut mendukung penghematan operasional kapal dan pada akhirnya mendukung efisiensi logistik nasional,” ujar Direktur Operasi Pertamina International Shipping, Arief Kurnia Risdianto, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).

Sebagai informasi saja, International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional menerapkan peraturan baru terkait bahan bakar minyak melalui pembatasan kadar sulfur yang dimulai pada 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut kemudian diimplementasikan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. 35 Tahun 2019 pada 18 Oktober 2019.

BACA JUGA   Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 29 Maret 2025, Sambut Mudik Lebaran

Surat Edaran tersebut berisi peraturan yang mewajibkan seluruh kapal (Nasional dan Asing) yang berlayar di perairan Indonesia untuk menggunakan bahan bakar berkadar sulfur maksimal 0,5 persen m/m atau yang masuk dalam kategori Low Sulfur Fuel Oil (LSFO). (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *