Logo SitusEnergi
Pertamina Berhasil Kembangkan Platform Data Migas Pertamina Berhasil Kembangkan Platform Data Migas
Jakarta, Situsenergi.com Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil berkontribusi penuh di dalam penyempurnaan dan penyesuaian data migas dengan melakukan inovasi yang diterapkan... Pertamina Berhasil Kembangkan Platform Data Migas

Jakarta, Situsenergi.com

Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil berkontribusi penuh di dalam penyempurnaan dan penyesuaian data migas dengan melakukan inovasi yang diterapkan dalam Aplikasi MDR-E Versi 2.1. Soft launching aplikasi MDR-E Versi 2.1 dilaksanakan pada ajang pada acara The 45th Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) (1/9/2021) kemarin.

MDR E 2.1 dibangun atas dasar terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019 yang mengedepankan prinsip keterbukaan dan kemandirian pengelolaan data dan Keputusan Menteri ESDM No. 4071 K/03/SJN/2017 yang menugaskan Pertamina untuk mengelola seluruh data hasil kegiatan hulu migas di Indonesia serta sejalan dengan komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tertuang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019 (Stranas PK 2019).

VP Upstream Innovation PHE, Alpius Dwi Guntara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang mengakomodir kebutuhan data migas ini. 

“Kami sangat berterima kasih dengan pemberian Penghargaan kepada PT PHE dalam peningkatan layanan dalam pengembangan aplikasi MDR-E 2.1. Kerja sama Pusdatin Kementerian ESDM dan Pertamina melalui PHE akan selalu dikembangkan sesuai kebutuhan. Dalam pengembangan aplikasi MDR versi 2.1 ini, Kami selalu terbuka dan mempertimbangkan masukkan users/stakeholders,” ujar Alpius di Jakarta, Kamis (2/9/2021). 

Sementara itu, Sub Koordinator Pengelolaan Data Energi Pusdatin ESDM, Anton Budi Prananto menjelaskan latar belakang dari pembangunan aplikasi ini.  

“Kondisi data pada saat serah terima data bisa jadi tidak lengkap/tidak sesuai misal Titik koordinat atau Titik kedalaman. Sedangkan kondisi pemanfaatan data dituntut untuk lengkap sehingga ada gap antara kondisi data dan kondisi pemanfaatan. Meminimalisir hal tersebut, maka diperlukan adanya update dari adanya aplikasi MDR dari versi sebelumnya,” jelas Anton.

MDR-E 2.1 mengadopsi standar internasional terbuka, Professional Petroleum Data Model (PPDM) versi 3.9, dibuat dengan menerapkan Future Concept Integrated Federated (Digital – Physical Data). ‘’Misal pada pengelolaan alih kelola Blok Rokan, data digital dikumpulkan di Pusdatin dengan data fisik masih ada di Riau,’’ jelas Anton.

BACA JUGA   Geothermal PGE Kian Bertenaga, Listrik Lumut Balai Resmi Terhubung PLN

Terdapat beberapa kelebihan dari MDR-E 2.1 antara lain kecepatan pelayanan data (download grup), kelengkapan metadata sesuai dengan yang ada PPDM 3.9 dan peningkatan data governance dengan pengembangan masa berlaku kerahasiaan data. 

‘’Selain itu, dalam aplikasi MDR-E 2.1 terdapat fungsi interopabilitas dimana memiliki kemampuan untuk melakukan integrasi, federasi dan dapat berkomunikasi dengan berbagai aplikasi pengolahan data migas serupa atau dari masing-masing KKKS dengan standard PPDM 3.9,’’ jelas Anton. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *