

Penyesuaian Naik Harga Jual BBM Non Subsidi Tidak Bertentangan Dengan Undang Undang
MIGAS April 2, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Disesuaikan nya Harga Jual bbm Non Subsidi Pertamax 92 oleh Pertamina pada dasarnya tidak bertentangan dengan Undang Undang dan Peraturan Yang Berlaku.
“Ini harus dipahami oleh Publik” ujar Sofyano Zakaria , Pengamat Energi.
Badan Usaha swasta dan asing yang juga menjual bbm non susbsidi lewat SPBU SPBU outlet milik mereka, selama ini selalu menyesuaikan harga jual bbm non subsidi nya bahkan pada level harga kerkonomian yang jauh lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan badan usaha Pertamina Patra Niaga. “kenyataannya publik dan atau konsumen bbm di negeri ini tak menyoroti dan mempermasalahan ini” ujar Sofyano lagi.
BBM non Subsidi Pertamax RON 92, sudah punya pangsa pasar khusus yakni para konsumen yang umumnya paham kelebihan keunggulan BBM RON tinggi seperti Pertamax 92 atau juga Pertamax Turbo RON 98.
Karena nya, jika terjadi “migrasi” dari Pertamax 92 ke Pertalite akibat penyesuaian harga, maka ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap Pertalite , tambah Sofyano lebih lanjut.
“Pemakai BBM RON Tinggi tergolong orang mampu yang butuh bbm berkwalitas, jika ada yang lari ke Pertalite pada akhirnya mereka akan kembali lagi ke Pertamax 92 dan yang setara dengan itu” , tutup Direktur Puskepi tersebut. (EB)
No comments so far.
Be first to leave comment below.