Home MIGAS Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Ikut Campur Penentuan Harga Pertamax
MIGAS

Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Ikut Campur Penentuan Harga Pertamax

Share
BPH Migas: Pengelola SPBU Wajib Beri Pelayanan Maksimal ke Konsumen
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menegaskan bahwa, pemerintah tidak perlu ikut campur terkait penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Ia bahkan menilai pemerintah terkesan takut terhadap opini yang berkembang di masyarakat dengan rencana kenaikan harga Pertamax.

“Pemerintah seharusnya menyikapi hal itu dengan penuh tanggung jawab yaitu dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang status BBM Pertamax yang tidak disubsidi. Jelaskan ke publik bahwa Pertamax itu bukan barang subsidi,” kata Agus dalam keterangannya yang dikutip Jumat (25/3/2022).

Menurut Agus, BBM jenis Pertamax merupakan barang yang tidak disubsidi oleh negara sehingga kebijakan harga sudah sewajarnya ditentukan oleh badan usaha dalam hal ini Pertamina.

Ia menilai, harga jual BBM Pertamax saat ini sudah tidak sehat karena terpaut jauh dengan keekonomiannya. Pasalnya, saat ini Pertamax dijual dengan harga Rp 9.000 per liter, sedangkan harga keekonomiannya sudah lebih dari Rp 14.000.

“Jelaskan saja kondisinya, bahwa pada harga Rp 9.000, lalu siapa yang harus menalangi selisihnya yang mencapai Rp 5.000 per liter itu,” kata Agus.

Seperti diketahui, Pertamina tercatat sudah lebih dari dua tahun tidak menyesuaikan harga Pertamax dengan harga minyak mentah sebagai bahan bakunya. Sementara pesaingnya yang menjual BBM sekelas Pertamax dengan kadar oktan (RON) 92, telah beberapa kali menaikkan harga, mengikuti tren kenaikan harga minyak mentah dunia beberapa bulan terakhir.

Sebagai gambaran mayoritas SPBU Pertamina menjual Pertamax Rp 9.000 per liter. Sedangkan Vivo menjual Revvo (RON 92) sebesar Rp 11.900 per liter, BP menjual BP 92 sebesar Rp 12.500, dan Shell menjual Super pada harga Rp 12.990 per liter.

Sebelumnya Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, meminta Pertamina untuk mengkaji ulang harga jual produk Pertamax. Arya meminta Pertamina tidak mensubsidi BBM untuk mobil mewah akibat harga jualnya terlalu rendah.

“Harus dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina memberikan subsidi begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax,” ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Menurut Arya, Pertamina harus menyesuaikan harga produknya dengan tarif yang layak. Apalagi mayoritas konsumen Pertamax adalah masyarakat kalangan atas.

“Kita tahu Pertamax jumlah (konsuminya) 13 persen dari yang mengkonsumsi BBM. Mereka umumnya mobil mewah,” tukasnya.

“Saya mendukung agar harga Pertamax diatur ulang mengikuti perkembangan saat ini. Karena dengan harga yang diterapkan saat ini, Pertamina telah mensubsidi Pertamax. Dan ini artinya, Pertamina menyubsidi mobil mewah yang memakai Pertamax,” tutup Arya.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Grand Prix of Indonesia Angkat Citra Lombok di Mata Dunia

Lombok, situsenergi.com Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 kembali menjadi...

Dirut Pertamina Tinjau Paddock VR46 Racing Team di Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Lombok, situsenergi.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan kunjungan...

Mahasiswa Berprestasi PGTC Pertamina Rasakan Pengalaman Berharga Menyaksikan MotoGP Mandalika

Lombok, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) memberikan kesempatan istimewa kepada para mahasiswa berprestasi...

Pertamina Grand Prix2025 Dongkrak Ekonomi Warga, Warung Lokal Kebanjiran Pembeli

Lombok, situsenergi.com Hadirnya Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 membawa berkah bagi...