Logo SitusEnergi
Pengamat Ini Bilang : Kelangkaan Solar Subsidi, Bukan Salah Pertamina Pengamat Ini Bilang : Kelangkaan Solar Subsidi, Bukan Salah Pertamina
Jakarta, Situsenergi.com Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang terjadi beberapa waktu terakhir masih menjadi perbincangan publik. Namun banyak pihak yang masih... Pengamat Ini Bilang : Kelangkaan Solar Subsidi, Bukan Salah Pertamina

Jakarta, Situsenergi.com

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang terjadi beberapa waktu terakhir masih menjadi perbincangan publik. Namun banyak pihak yang masih selalu menyalahkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dalam persoalan ini, padahal sebagai badan usaha.PPN hanya menjalankan mandat sesuai perintah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Tak dipungkiri, kelangkaan BBM Solar memang menimbulkan kegusaran masyarakat. Hal itu pula yang m nyebabkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, sampai memanggil pejabat Pertamina di daerahnya untuk menjelaskan persoalan ini. Kelangkaan solar ini juga mendapat sorotan dari pengamat energy.

“Kenapa kalau terjadi kegaduhan kelangkaan semacam ini Pertamina-Patraniaga yang selalu disalahkan?,” ujar Pengamat Energi, Ugan Gandar kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Ugan menegaskan, melangkaan solar ini bukan kesalahan dari Pertamina untuk memproduksi atau pengadaan solar. Namun hal ini terkait dengan permasalahan kuota.

“Kuota yang diputuskan oleh BPH Migas tidak sesuai dengan keadaan yang di lapangan,” demikian analisa Ugan.

Bagi Ugan yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) periode 2004 sampai 2015 ini, Pertamina itu mendapat penugasan dari pemerintah sebagai operator untuk mendistribuskani BBM ke seluruh pelosok tanah air sesuai dengan Perpres No. 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BACA JUGA   Dirut Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas, Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jatimbalinus Aman

Sedangkan kuota ditentukan oleh BPH Migas, sehingga berapa pun kuota yang diputuskan oleh BPH Migas tentu akan dipenuhi oleh Pertamina Patra Niaga.

“Saya sebagai mantan orang Pertamina paham betul cara kerja dari orang Pertamina bahwa Pertamina itu mendapat penugasan sebagai operator. Jadi berapapun yang diputuskan oleh BPH Migas harus dipenuhi. Nah itu adalah loyalitas Pertamina terhadap pemerintah. Ketika itu diputuskan, misalkan 1 juta ton untuk satu tahun, maka Pertamina harus menjalankan perintah itu. Siapkan 1 juta ton,” tegas Ugan.

“Namun jika kemudian ternyata BPH Migas yang menentukan kuota ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan, ya jangan Pertamina yang disalahkan,” sambungnya.

Dalam kasus kelangkaan solar yang terjadi saat ini, Ugan menduga hal itu terjadi karena kuota yang ditentukan BPH Migas meleset dari kebutuhan di lapangan.

“Saya melihat ini bukan kesalahan Pertamina untuk memproduksi solar, tapi ini penentuan kuota yang tidak sesuai dengan di lapangan. Saya yakin analisa yang saya lakukan ini kuota yang diputuskan BPH Migas tidak sesuai dengan keadaan di lapangan,” tuturnya.

Kemudian untuk memenuhi memenuhi kebutuhan kelangkaan solar tersebut, BPH Migas pun memutuskan untuk melakukan relaksasi.

“Relaksasi itu bukan penambahan kuota tetapi ada kuota yang kehabisan disuatu wilayah ditutup dari wilayah lainnya yang masih masih memiliki kuota. Nanti mereka yang kehabisan akan ditutup lagi dan itu akan terus-terusan tidak akan pernah berhenti apabila kuotanya tidak di tambah. Oleh sebab itu solusi yang betul adalah BPH Migas harus berani menambah kuota,” pungkasnya. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *