

Pengamat : Blok Rokan Bermasalah Indikasi SKK Migas Kurang Berperan
ENERGI March 7, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori mengimbau PT Pertamina (Persero) dan Presiden Joko Widodo untuk hati-hati mencermati sumber masalah dan penyebab menurunnya produksi minyak di blok Rokan dalam jangka panjang yang akan meningkatkan penurunan (declining rate) produksi minyak, padahal potensi produksinya masih ada.
Defiyan juga meminta kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas agar segera menyelesaikan proses transisi Blok Rokan dengan baik melalui fasilitasi kedua belah pihak (Chevron dan Pertamina-red). “Sebab jika proses penurunan semakin besar akan jadi masalah bagi pemenuhan produksi atas konsumsi minyak Indonesia, di masa depan,” kata Defiyan di Jakarta, Jumat (06/3/2020).
Padahal, kata dia, dalam rencana SKK Migas tahun ini produksi minyak hanya dapat mencapai 705.000 barel per hari, sementara dalam APBN 2020, produksi minyak dipatok mencapai 755.000 barel per hari. “Jadi sangat tidak relevan dan masuk akal jika Pertamina yang menjadi kambing hitam atas merosotnya produksi Blok Rokan, sementara hak K3S masih berada pada Chevron,” tukasnya.
Menurut dia, dengan belum berakhirnya masa kontrak K3S, maka investasi untuk pengeboran.minyak sampai Tahun 2021 di Rokan, wajib diakukan oleh pihak Chevron.
“Padahal masa kontrak baru akan berakhir pada bulan April 2021 dan sebelum berakhir segala ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang dan Peraturan lainnya yang berlaku di Republik Indonesia, terutama terkait investasi pengeboran tetap harus dilaksanakan oleh K3S, yaitu Chevron,” paparnya.
Hal ini harus dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat agar ketiadaan investasi pada Tahun 2020 yang bisa berakibat semakin besarnya penurunan produksi lifting hingga lebih dari 20.000 barel per hari tidak terjadi.
“Jika tidak maka Chevron dapat dinyatakan telah melakukan wanprrestasi yang merugikan keuangan Pertamina dan lebih jauh mengganngu pasokan energi bagi kebutuhan masyarakat konsumen Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, minimnya investasi pengeboran di Blok Rokan oleh Chevron telah menyebabkan penurunan produksi minyak hingga 20.000 barel per hari yang berarti berkurangnya pasokan (supply) minyak untuk kebutuhan dalam negeri. “Apalagi kondisi ini juga akan merugikan posisi Pertamina atas membengkaknya defisit migas yang dikeluhkan Presiden apabila kekurangan pasokan itu dipenuhi melalui impor,” katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan setelah kontrak Chevron habis pada 2021 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Migas PT. Pertamina, dan mengakhiri kemitraan perusahaan itu dengan Pemerintah Indonesia yang sudah berlangsung selama lebih dari 90 tahun.
Sebelumnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) telah menyoroti proses transisi operasional di Blok Rokan. Namun, SKK Migas menyatakan bahwa proses transisi Blok Rokan cukup alot dan telah menyebabkan merosotnya produksi minyak pada blok ini. Harusnya SKK migas bisa membantu masalah yang terkait pertamina dan chevron ini.
Berdasarkan pernyataan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, minimnya investasi pengeboran di Blok Rokan menjadi penyebab utama penurunan produksi minyak. Bahkan, produksi minyak di blok ini telah merosot hingga 20.000 barrel per hari, dan dampaknya tentu saja akan mengganggu produksi minyak secara nasional.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.