Logo SitusEnergi
Pemerintah Batalkan Proyek Jargas RT di Purwakarta Pemerintah Batalkan Proyek Jargas RT di Purwakarta
Jakarta, situsenergy.com Pemerintah membatalkan rencana pembangunan proyek jaringan distribusi gas rumah tangga (RT) di Purwakarta, Jawa Barat. Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi... Pemerintah Batalkan Proyek Jargas RT di Purwakarta

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah membatalkan rencana pembangunan proyek jaringan distribusi gas rumah tangga (RT) di Purwakarta, Jawa Barat.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 119 K/10/MEM/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 K/10 /MEM/2019 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2019.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan bahwa Kepmen Nomor 119 K/10/MEM/2019 tersebut ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 4 Juli 2019.

Sementara, pada Kepmen ESDM No, 11 K/10 /MEM/2019, disebutkan Purwakarta termasuk satu dari 10 kota dan kabupaten yang akan dibangun jaringan distribusi gas RT oleh PGN pada tahun ini. Namun, setelah Kepmen ESDM No. 119, Purwakarta tidak lagi masuk dalam sembilan kota dan kabupaten yang akan dibangun jaringan distribusi gas rumah tangga.

Jonan menyebutkan perubahan daerah penugasan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi untuk RT Tahun Anggaran 2019 sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA   Swasembada Energi Bukan Mimpi! PLN Serius Manfaatkan Gas Domestik

Dalam Pasal I Kepmen Nomor 119 K/10/MEM/2019 dinyatakan, penugasan kepada Pertamina dilaksanakan melalui PGN, meliputi:

  • Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya di Kota Dumai, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Banggai.
  • Pengembangan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya di Kabupaten Aceh Utara, Kota Palembang, Kota Jambi, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Wajo.
  • Penyaluran gas, pengoperasian dan pemeliharaan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya di Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Palembang, Kota Jambi, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Wajo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Banggai. (Mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *