


Jakarta, Situsenergi.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemerintah bertekad akan fokus menggunakan sumber energi dalam negeri sehingga bisa membantu mengatasi masalah neraca perdagangan. Komitmen ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk memaksimalkan potensi sumber energi domestik.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan transisi energi yang melibatkan masyarakat. Pemerintah juga terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan energi melalui pemanfaatan potensi energi terbarukan yang melimpah di dalam negeri.
“Indonesia telah bertransformasi dari rezim subsidi energi yang tidak efisien dan membebani menjadi kebijakan yang lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan lebih banyak sumber energi dalam negeri terutama gas alam dan energi terbarukan untuk mengurangi masalah neraca perdagangan,” kata Arifin Tasrif, Selasa (16/3/2021).
Di samping itu, pemerintah juga telah menjalankan program mandatori biodiesel 30 persen (B30). Program ini sangat penting untuk mengurangi impor bahan bakar fosil. Pemerintah tidak hanya memanfaatkan kelapa sawit sebagai sumber bahan bakar nabati dan mengurangi emisi, tetapi juga mencari peluang untuk pembangunan ekonomi yang lebih besar.
“Target transisi energi kami ditetapkan dengan target yang ambisius menuju energi bersih. Saat ini Indonesia tengah mengembangkan co-firing biomassa pada beberapa pembangkit listrik, dan berusaha untuk memperluas skala penggunaan teknologi ini. Kami juga mengevaluasi potensi kombinasi antara clean coal technology, co-firing biomassa, dan CCS/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage),” jelas Arifin.
Saat ini Indonesia juga sangat ingin berpartisipasi dalam pengembangan kendaraan listrik dan industri energi lanjutan. Transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan membutuhkan banyak sumber daya mineral, sebagai sumber daya pada industri teknologi bersih dan terbarukan.
“Strategi kami juga fokus untuk meningkatkan industri ekstraktif yang memiliki nilai tambah, termasuk industri mineral guna mendukung pengembangan industri dalam negeri, inovasi teknologi, dan penciptaan lapangan kerja,” lanjutnya. (DIN/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.