

Pemegang Saham Petrosea Tetapkan Rasio Stok Split 1:10
MIGAS December 18, 2024 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
RUPSLB Petrosea Tbk menyetujui dilakukannya pemecahan saham Perusahaan (stock split) dengan rasio 1:10. Dengan stock split ini, maka nilai nominal saham yang semula sebesar Rp50 per saham, akan menjadi Rp5 per saham.
Pada RUPSLB tersebut, para pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 sehubungan dengan rencana stock split tersebut. Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham perusahaan.
“Kita harapkan dapat menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha,” kata Anto Broto, Division Head of Corporate Secretary & Communications dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Kedepan, manajemen Petrosea berkomitmen untuk mencapai seluruh target kinerja operasional dan keuangan yang didukung oleh budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) yang kuat melalui penerapan target zero accident.
“Kami juga fokus untuk meningkatkan operational excellence dan continuous improvement, serta faktor pengelolaan risiko dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai tulang punggung perusahaan yang berkesinambungan,” kata dia. (DIN/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.