

Pelaku Usaha Pengolahan Tambang Inginkan Kepastian Regulasi
MINERBA May 27, 2023 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Pelaku usaha bidang pengolahan dan pemurnian nasional mengeluhkan kebijakan pemerintah.
Pelaksana Harian Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (APBEI) Ronald Sulistianto mengatakan regulasi yang dibuat pemerintah mengakibatkan pengusaha bertanya- tanya.
“Karena kan seolah – olah ada kegamangan, kalau makin banyak peraturan sebenarnya melemahkan seperti sekarang peraturan yang kembali timbul dengan adanya Kepmen 89 tahun 2023 yang mengatur tentang denda – denda,” kata dia dalam sebuah wawancara televisi program Mining Zone yang disiarkan secara live streaming dikutip Sabtu (27/5/2023).
Menurut dia, peraturan – peraturan baru yang muncul di kalangan pengusaha dinilai membuat bingung padahal aturan yang sebelumnya disampaikan belum tuntas dikerjakan.
“Belum selesai pekerjaan satu sudah dikurung ancaman denda, ini kan sebenarnya tidak dalam rangka membina pengusaha,” kata dia.

Dikatakannya, pemerintah dalam membuat regulasi sebaiknya memberikan jalan keluar kepada pengusaha diantaranya bagaimana memetakan kasus atau permasalahan yang berkembang.
Diantaranya persoalan yang dihadapi pelaku usaha dalam membangun pabrik pemurnian dan pengolahan (hilirisasi) yang saat ini dinilai butuh percepatan.
“Dari 8 perusahaan yang siap membangun, sekarang itu kalau boleh lihat di lapangan itu hanya landasan saja tapi belum ada kontruksi yang berarti,” kata dia.
Artinya, kata dia, masalah tersebut perlu dicari penyebabnya kenapa proyek pembangunan belum masuk proses kontruksi.
Kalau dihubungkan bauksit dan nikel, sangat jauh berbeda akan tetapi terlihat hilirisasi dinilai tetap sama.
“Intinya kita sepakat kita ingin menjadi tuan besar di negeri sendiri, untu mencapai tentunya beda antara nikel dan bauksit,” kata dia.(SA/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.