

Mandatori B20 – B30 Membuat APBI Menjerit
ENERGI August 22, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kebijakan pemerintah untuk mencampurkan bio diesel fatty acid methyl ester (FAME) pada solar sebesar 20 persen (B20) dan 30 persen (B30) kurang tepat. Sebab fakta di lapangan mesin-mesin pertambangan mayoritas mesin lama dimana konsumsi BBM masih belum bisa memenuhi B20 atau bahkan B30.
Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sianida, mengatakan kebijakan itu justru memicu peningkatan cost production. Sebab alat-alat pertambangan mayoritas compatible dengan campuran 7 persen (B7) atau masih jauh dari mandatory pemerintah. Apabila hal itu terus dipaksakan hingga B100 tidak hanya membenani pelaku usaha, namun juga mengancam produksi batubara yang selama ini menjadi komoditas utama nasional untuk ekspor.
“Masih banyak peralatan yang menggunakan kandungan biodiesel lebih rendah dari 20 persen, malah ada yang menggunakan B7. Jika menggunakan B20 apalagi B30, maka akan menaikkan biaya manintenance yang signifikan,” kata Hendra dalam sebuah FGD terkait kebijakan sektor energi pemerintah di Jakarta, Kamis (22/8).
Di tengah tekanan pemerintah terhadap APBI mengimplementasikan B20 – B30, Hendra menyinggung soal tuntutan lain pemerintah terhadapnya. Yaitu ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) atas produk batubara demi menopang pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Menurutnya, hal ini juga menjadi beban lain bagi APBI, sebab berbagai himpitan atas produk-produk batubara selalu dimunculkan oleh pemerintah.
Kuota DMO sebesar 25 persen, lanjut Hendra, diakui menimbulkan kerumitan tersendiri. Tahun 2018 lalu, demand dalam negeri yang real tidak sebesar yang direncanakan yaitu hanya 22 persen. Sehingga DMO yang dialokasikan sebesar 25 persen tidak terserap semua.
“APBI berharap intervensi terhadap harga komoditas jangan dilakukan karena kebijakan tersebut akan menimbulkan dampak ekonomi yang luas. Jika harus mensubsidi PLN, APBI dengan senang hati melakukan hal tersebut, namun harus diupayakan supaya APBI tidak mengalami kerugian,” ulasnya. (DIN)
No comments so far.
Be first to leave comment below.