Home LISTRIK Maman Abdurahman : Revisi UU Kelistrikan, Menghapus Monopoli Yang Selama Ini Dilakukan PLN
LISTRIK

Maman Abdurahman : Revisi UU Kelistrikan, Menghapus Monopoli Yang Selama Ini Dilakukan PLN

Share
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengatakan, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan bertujuan untuk memberikan kesempatan secara luas kepada seluruh perusahaan, baik itu perusahaan negara, perusahaan swasta nasional agar terlibat dalam penyediaan listrik di Indonesia.

“Revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan ini didorong supaya pengusaha bisa ikut andil dalam bisnis penyediaan listrik di Indonesia. Hal ini sekaligus menciptakan iklim persaingan bisnis yang sehat dengan menghapus monopoli yang selama ini dilakukan oleh PLN,” kata Maman dalam forum Indonesia Economic Outlook 2022 yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membuat perusahaan pelat merah baru di luar PLN yang nanti bergerak di sektor kelistrikan nasional.

“Pasal pengusahaan Undang-Undang Ketenagalistrikan itu telah memberikan peluang atau hanya satu-satunya PLN sebagai pemain, ini harus direvisi,” tegas Maman

Kader Partai Golkar ini menyakini hampir agak sulit untuk menyaingi PLN dalam bisnis listrik karena infrastruktur telah dimiliki lebih dulu oleh perusahaan setrum negara tersebut.

‘Apabila revisi itu jadi dilaksanakan, maka hal itu akan menciptakan kondisi yang sehat dalam bisnis kelistrikan di Indonesia,” tukasnya.

Dia mencontohkan bahwa perusahaan penyedia listrik di negara-negara maju harus mengikuti industri. Sedangkan di Indonesia, industri yang harus mengikuti perusahaan penyedia listrik.

“Kondisi ini membuat industri sulit berkembang terutama di wilayah timur Indonesia yang masih terkendala infrastruktur, meski di sana memiliki banyak sumber daya alam untuk menghasilkan listrik,” paparnya.

“Revisi ini harus didorong supaya PLN menjadi baik dan terbangun rasa kompetisinya. Ini menjadi peluang usaha bagi HIPMI karena ke depan terbuka ruang untuk membangun usaha dari sektor kelistrikan, bisa menjadi pesaing yang sehat bagi PLN,” tutup Maman.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLTP Lahendong Jadi Andalan Listrik Bersih Sulutgo, Suplai 18% Beban Puncak

Sulut, situsenergi.com PLTP Lahendong terus menunjukkan perannya sebagai tulang punggung energi bersih...

PLN Gaspol Perkuat Jalan ke Pasar Karbon Global Lewat Investasi Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) kembali tancap gas memperkuat posisi Indonesia di...

PLN–ESDM Genjot Pemerataan Listrik, 100 Rumah Prasejahtera di Fakfak Akhirnya Terang

Fakfak, Situsenergi.com Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kembali digulirkan Kementerian ESDM...

PLN Tebar Akses Listrik Baru di Konawe, Program LUTD Bawa Harapan bagi Warga Prasejahtera

Konawe, situsenergi.com PLN kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan energi berkeadilan lewat program Light...