


Jakarta, Situsenergi.com
Manajemen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengaku belum merasakan dampak negatif terhadap keuangan perusahaan, dari kebijakan larangan ekspor batu bara di sepanjang Januari 2022.
PTBA sendiri mengaku menjalankan komitmen untuk memenuhi pasokan batu bara bagi PLN.
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie C menjelaskan, perseroan masih membuat perhitungan mengenai dampak larangan ekspor batu bara tersebut.
“Belum ada dampak keuangan yang material terhadap laporan keuangan konsolidasi perusahaan. Sampai dengan saat ini, Bukit Asam masih meninjau dampak pendapatan usaha atas pemberlakuan larangan ekspor tersebut,” jelas Apollonius, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Apollonius mengungkapkan, PTBA bersama Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI) dan Kantor Dagang Indonesia sejauh ini telah melakukan penjajakan dengan Pemerintah untuk melakukan diskusi lebih lanjut terkait kebijakan larangan ekspor batu bara. Melalui penjajakan ini, kebijakan yang diterbitkan bisa bersifat fair bagi perusahaan pertambangan, namun tetap bisa membantu PLN dalam memenuhi pasokan batu bara.
Dia juga memastikan, pada 3 Januari 2022, Bukit Asam bersama dengan APBI telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Kementerian Perdagangan juga telah menyampaikan kepada Kementerian ESDM daftar perusahaan yang telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) karena perusahaan tersebut diusulkan untuk dicabut larangan ekspornya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.