Logo SitusEnergi
Komisi VII DPR RI Dorong BPH Migas Segera Tetapkan Cadangan BBM Nasional Komisi VII DPR RI Dorong BPH Migas Segera Tetapkan Cadangan BBM Nasional
Jakarta, SitusEnergy.com Komisi VII DPR RI mendorong agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menetapkan cadangan BBM nasional. Hal itu... Komisi VII DPR RI Dorong BPH Migas Segera Tetapkan Cadangan BBM Nasional

Jakarta, SitusEnergy.com

Komisi VII DPR RI mendorong agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menetapkan cadangan BBM nasional. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa pada Selasa (15/9/2020).

Rapat itu dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI H. Eddy Soeparno, dengan agenda progres pembangunan infrastruktur gas pipa, progres digitalisasi SPBU sampai dengan triwulan kedua tahun 2020, progres BBM 1 (satu) harga, dan lain-lain.

Dalam pemaparannya, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa BPH Migas dalam melelang ruas transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi didasarkan pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RITJDGBN).

Sesuai Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2001, bahwa RITJDGBN ditetapkan oleh Menteri yang menangani energy (Menteri ESDM). Pembangunan pipa transmisi dapat dilaksanakan melalui lelang oleh BPH Migas, penugasan oleh Pemerintah (KESDM), dan inisiatif Badan Usaha.

BPH Migas telah melakukan lelang untuk 3 ruas pipa transmisi gas bumi, yaitu:
1. Ruas Gresik – Semarang oleh PT Pertamina Gas, yang saat ini telah selesai 100% dan tarif pengangkutannya ditetapkan sebesar 0,25 USD/MMBTU;
2. Ruas Cirebon – Semarang oleh PT Rekayasa Industri, yang saat ini masih mencari calon Shipper; dan
3. Ruas Kalimantan – Jawa 2 oleh PT Bakrie & Brothers (BNBR) yang juga sedang mencari calon Shipper.

Pelaksanaan pembangunan ruas pipa transmisi gas bumi juga dilakukan melalui penugasan oleh Kementerian ESDM, yaitu Ruas Duri – Dumai dan WNTS Pemping. Untuk kedua ruas tersebut saat ini masih membutuhkan konsumen gas untuk memaksimalkan utilisasi pipa, sehingga perlunya dibangun Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah yang dilewati pipa transmisi.

Sedangkan, berdasarkan inisiatif Badan Usaha, terdapat pembangunan 2 ruas pipa transmisi gas bumi, yaitu Ruas Arun – Belawan dan Ruas Grisik – Pusri yang masih rendah utilisasi pipanya sehingga perlu didorong dengan adanya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus.

BACA JUGA   Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!

“Terkait Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), telah diusulkan sebanyak 190 WJD Kabupaten/Kota oleh 25 Badan Usaha. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis distribusi gas bumi melalui pipa cukup menarik” jelas Fanshurullah Asa, Selasa (16/9/2020).

Selanjutnya terkait Program Digitalisasi SPBU, Ifan menyampaikan Digitalisasi SPBU merupakan program yang dibangun oleh PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia berdasarkan Penugasan Pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas data penyaluran BBM kepada konsumen di seluruh SPBU, khususnya SPBU yang menyalurkan Jenis BBM Tertentu (JBT)/solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)/premium penugasan.

“Hingga tanggal 12 September 2020, sebanyak 5.058 SPBU telah terpasang ATG (progress 91,7%), 5.024 SPBU (progress 91%) dan sebanyak 2.383 SPBU telah terintegrasi pada dashboard. Sebaran progress digitalisasi dengan tingkat kepatuhan input nomor polisi kendaraan seluruh SPBU rata-rata 39%,” tuturnya.

Sejak dimulainya program digitalisasi SPBU pada tanggal 31 Agustus 2018, program ini telah mengalami 4 kali revisi target penyelesaian yaitu dari target awal tanggal 31 Desember 2018 s.d target revisi ke-4 yaitu pada Bulan Agustus 2020.

“Dapat kami sampaikan kepada Anggota Dewan, bahwa sebagai catatan, BPH Migas tidak terlibat dalam penentuan spesifikasi maupun anggaran program digitalisasi SPBU. Manfaat IT Nozzle dalam rangka pengawasan BBM menggunakan teknologi yang handal sehingga tepat sasaran dan tepat volume terutama pada BBM Subsidi (JBT: Solar) dan BBM Penugasan (JBKP: Premium),” ungkapnya.

Kemudian terkait program BBM 1 Harga dijelaskan oleh Ifan bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan energi melalui Program BBM 1 Harga, sejak tahun 2017 s.d 11 September 2020 telah beroperasi sebanyak 175 penyalur (165 Pertamina dan 10 AKR). Hingga Tahun 2024 diharapkan terbangun sebanyak 500 penyalur BBM 1 harga.

BACA JUGA   Dorong Talenta Pelaut Berdaya Saing Global, PIS Luncurkan Beasiswa dengan 7 Kampus Nasional

Untuk Tahun 2020, ditargetkan terbangun 83 penyalur BBM 1 Harga, dan hingga saat ini telah beroperasi 5 penyalur. Selebihnya, 15 penyalur dalam tahap perizinan Pemda, 61 penyalur tahap pembangunan dan 2 penyalur tahap evaluasi PT Pertamina (Persero).Dari 175 penyalur yang telah beroperasi, volume total yang disalurkan sejak Tahun 2017 sampai dengan awal September 2020 adalah sebesar 134.830 KL untuk Solar dan 283.363 KL untuk Premium.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa rasio penyebaran penyalur BBM di Indonesia khususnya di luar Pulau Jawa adalah 502,90 km untuk 1 penyalur.Dalam rangka menjamin ketersediaan BBM dan mengurangi kesenjangan jarak penyalur, perlu adanya pembangunan Sub Penyalur dan mini SPBU, seperti Pertashop oleh Pertamina dan Mikrosite oleh Exxon,” tuturnya.

“Izinkan kami melaporkan juga terkait pengawasan terhadap penyelewengan BBM. Sejak tahun 2016-2020, BPH Migas telah membantu Kepolisian dalam memberikan Keterangan Ahli sebanyak 1.513 dengan penyelamatan BBM sebesar 11.784.074 liter,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI H Rudy Mas’ud yang menyoroti tugas BPH Migas yang belum dapat dilaksanakan yaitu mengatur dan menetapkan cadangan BBM Nasional.

“Cadangan nasional kita hanya 20 hari, mestinya idealnya diatas 60 hari. Pada saat harga minyak turun kemarin, harusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas cadangan BBM nasional, ini seharsunya yang kita pikirkan. perbaikan tangki dan storage menjadi prioritas dari Indonesia Barat hingga Indonesia Timur. Ini mestinya BPH Migas bersuara kencang,” tegas H Rudy Mas’ud.

Senada dengan H Rudy Mas’ud, Anggota Komisi VII DPR RI Willy Yosep mengatakan, dengan realitas Indonesia yang tidak memiliki cadangan energi nasional, ini menjadi masalah serius yang perlu dituntaskan.

BACA JUGA   Panas Bumi RI Baru Digarap 12%, API: Sudah Saatnya Move On!

“Cadangan nasional sangat menakutkan kalau tidak sampai 60 hari atau 20 hari tidak sampai. Salah satu tugas Komisi VII yang artinya jangan sampai jadi bom waktu yang langsung kena kita,” ungkapnya.

Kemudian terkait dengan pembangunan infrastruktur gas bumi, Anggota Komisi VII DPR RI Saadiah Uluputty menanyakan keseriusan BPH Migas dalam mendorong program pembangaun 190 Wilayah Jaringan Distribusi yang telah diusulkan oleh 25 Badan Usaha. “Apakah program ini belum terlaksana dengan baik karena belum ditetapkannya revisi RIJDGBN oleh Menteri ESDM, bagaimana upaya BPH Migas selain berkirim surat,” tegas Saadiah Uluputty.

Menanggapi hal tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengungkapkan kami (BPH Migas) sudah kehabisan suara baik lewat media maupun Anggota Komisi VII sebelumnya untuk menyakinkan tentang pentingnya cadangan BBM Nasional. Dimana sejak BPH Migas dibentuk, 17 tahun lalu, Indonesia belum dapat mewujudkan memiliki cadangan energi nasional seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain. yang ada saat ini adalah cadangan operasional yang dimiliki oleh Badan Usaha yang diklaim sebagai cadangan nasional. Padahal cadangan BBM nasional merupakan amanat UU 22 tahun 2001 pasal 46 ayat 3.

“Kendalanya dimana, cadangan BBM nasional belum bisa kami wujudkan, ada aturan mesti ada ketetapan Menteri ESDM, mau 30 hari atau standar Eropa 3 bulan atau 90 hari,” pungkasnya. (SNU/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *