Jakarta, Situsenergi.com
PT PP Properti Tbk menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) terkait dengan pendirian stasiun pengisian daya (charging stastion) atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan listrik.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan layanan SPKLU untuk mengecas kendaraan listrik di beberapa titik proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan. Adapun beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan ini terletak pada komplek kawasan dan apartemen, seperti Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor.
Kemudian di The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok, Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang, Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment yang berlokasi di Malang.
Direktur Utama PP Properti, Daniel Rinsani mengatakan kerjasama dengan Voltron merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen perusahaan terhadap penerapan ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance). Hal tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
“Inisiasi yang dilakukan oleh Voltron dalam mendukung program pengembangan SPKLU di Indonesia patut diapresiasi oleh PP Properti. Dalam hal ini, PP Properti sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Voltron dimana kedepannya fasilitas SPKLU dapat menunjang dan melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik perseroan,” ucap Daniel dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Dia berharap dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek perusahaan akan memberikan nilai tambah kepada stakeholders dan masyarakat yang membutuhkan. Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh Pemerintah dan perusahaan.

Abdul Rahman Elly, Founder & CEO Voltron menyampaikan bahwa dengan semakin maraknya EV (Electric Vehichle) menjadikan Voltron semakin semangat untuk terus membangun charging station. “Hal ini diperlukan guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna kendaraan listrik agar dapat mengisi daya kendaraannya dimana saja dan kapan saja,” ulasnya.(DIN/SL)
Leave a comment