Logo SitusEnergi
Kenaikan PBBKB Sumut Bertolak Belakang Dengan Program Langit Biru Pertamina Kenaikan PBBKB Sumut Bertolak Belakang Dengan Program Langit Biru Pertamina
Jakarta, Situsenergi.com Keputusan Gubernur Sumatera Utara untuk menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sumatera Utara, dinilai oleh Energy Watch Indonesia (EWI) tidak... Kenaikan PBBKB Sumut Bertolak Belakang Dengan Program Langit Biru Pertamina

Jakarta, Situsenergi.com

Keputusan Gubernur Sumatera Utara untuk menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sumatera Utara, dinilai oleh Energy Watch Indonesia (EWI) tidak tepat dan bertolak belakang dengan program langit biru yang sedang dijalankan Pertamina.

Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kenaikan PBBKB itu membuat harga BBM non subsidi di Sumut harganya naik. Ia menyesalkan hal ini terjadi ditengah gencarnya kampanye langit biru dengan salah satu programnya adalah penghapusan penggunaan Bahan Bakar jenis Premium yang oktan rendah dan beralih ke BBM jenis Pertalite dengan oktan lebih baik. Program langit biru ini sendiri adalah bagian dari program dunia untuk mengurangi karbon buangan hasil pembakaran Bahan Bakar dari kendaraan yang memamg mencemari udara sangat tinggi.

“Namun kesuksesan program ini kemudian menjadi dipertanyakan karena mendadak terjadi kenaikan harga jual BBM Non Subsidi di Sumatera Utara sebagai dampak dari Keputusan Gubernur No 1 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,” ujar Ferdinand kepada awak media, Senin (5/4/2021).

“Tampaknya Gubernur tak memiliki lagi ide lain untuk mengisi kas daerah yang memang pasti terganggu ditengah pandemi covid ini. Gubernur sepertinya juga gagal paham bahwa PBBKB itu adalah pajak yang dikutip dari konsumen dan dimasukkan dalam salah satu komponen perhitungan penentuan harga pokok bahan bakar. PBBKB itu bukan pajak yang menjadi kewajiban Pertamina kepada daerah tapi kewajiban konsumen dan Pertamina hanya memungut saja,” tegas Ferdinand.

BACA JUGA   Ketahanan, Swasembada, dan Kemandirian Energi?

Ferdinand menyesalkan, atas ketidak pahaman itu tampaknya Gubernur tak merasa kuatir menaikkan PBBKB yang berakibat kenaikan harga jual BBM di Sumut.

“Dan ini akan berdampak ekonomi kepada masyarakat pengguna BBM yang saat ini sedang terbeban ekonominya akibat pandemi covid. Sementara itu rakyat yang tidak paham, tentu akan menyalahkan Pertamina dan pemerintah pusat atau presiden Jokowi sebagai biang kerok kenaikan harga BBM ini padahal bukan. Penyebabnya adalah Keputusan Gubernur yang gagal paham tentang PBBKB,” tuturnya.

“Saya berharap dan mendesak Gubermur Sumut, Edy Rahmayadi agar melakukan evaluasi ulang terhadap SK tersebut dan mencabutnya agar harga jual BBM Non Subsidi tidak membebani warga masyarakat di Sumut saat ini. Ada saatnya nanti dinaikkan ketika ekonomi sudah normal,” tegasnya. (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *