

Kemenkeu Sadari Kenaikan Harga Migas Dunia Bakal Bebani APBN
MIGAS April 4, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyadari bahwa kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia bakal memberatkan APBN. Kenaikan tersebut membuat subsidi energi yang diberikan pemerintah dipastikan akan membengkak.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa pemerintah harus membayar kompensasi lebih tinggi kepada Pertamina karena tidak menaikkan harga BBM di SPBU.
“Harga minyak bumi itu memang memberatkan bagi kami, kenapa? Karena harga Pertalite dan bahan bakar biasanya kita usahakan tidak terlalu bergejolak di SPBU ,” kata Febrio dalam webinar Indonesia Macro Economic Outlook 2022 di Jakarta, Senin (4/4/2022).
Bagaimanapun, menurut Febrio, APBN harus hadir memberikan bantalan goncangan ekonomi agar daya beli masyarakat terhadap BBM tidak menurun.
Tercatat, besaran subsidi energi hingga Februari 2022 mencapai Rp 21,7 triliun atau 11,3 persen terhadap APBN. Subsidi terdiri dari subsidi reguler energi tahun ini yang sebesar Rp 11,48 triliun dan kurang bayar di tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.
Selain peningkatan harga, naiknya subsidi energi hingga Februari 2022 terjadi karena meningkatnya volume konsumsi BBM, elpiji, dan listrik seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Itu mengakibatkan APBN harus hadir dalam konteks menjamin tidak terjadinya kenaikan harga fluktuatif untuk kepentingan rakyat banyak, dengan demikian akhirnya memang siap untuk bisa meng-absorb risiko tersebut,” ujar Febrio. (DIN/RiF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.