Logo SitusEnergi
KemenESDM Catat Hingga Mei 2023 Ada 21 Bengkel Konversi Dapat Sertifikat dari Kemenhub KemenESDM Catat Hingga Mei 2023 Ada 21 Bengkel Konversi Dapat Sertifikat dari Kemenhub
Jakarta, Situsenergi.com Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, hingga Mei 2023 pihaknya mencatat ada 21... KemenESDM Catat Hingga Mei 2023 Ada 21 Bengkel Konversi Dapat Sertifikat dari Kemenhub

Jakarta, Situsenergi.com

Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, hingga Mei 2023 pihaknya mencatat ada 21 bengkel konversi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali yang telah mendapatkan sertifikat konversi dari Kementerian Perhubungan.

“Tahun 2020 baru ada, baru 2-3. Sekarang 2023 sudah ada 21 dan ini sudah banyak yang mengantre mendaftar sebagai bengkel konversi di Dirjen Perhubungan Darat,” kata Inten Cahyani saat diskusi FMB9ID di Jakarta, Senin (29/5/2023).

“Namun, masing-masing bengkel juga mempunyai binaannya masing-masing. Sehingga ditargetkan pada penghujung tahun ini, terdapat 1.020 bengkel yang telah terlatih dan mampu mengkonversi total 102.000 unit per bulan atau 1.224.000 unit per tahun,” sambung Inten

Sementara untuk memenuhi target konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik sebanyak 50 ribu unit di 2023, setidaknya dibutuhkan 42 bengkel konversi yang bersertifikat. Kemudian pada 2024, target konversi sebanyak 150 ribu unit dengan kebutuhan bengkel konversi 125 bengkel.

“Pengerjaan konversi motor listrik mengharuskan untuk mengganti seluruh komponen yang ada di dalam motor dan hanya menyisakan body luar saja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai,” paparnya.

Menurut dia, untuk menjaga bahwa motor ini aman di masyarakat ini diuji, ada surat Sertifikat Uji Tipe dan per unit ada Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang disetarakan dengan motor listrik baru.

BACA JUGA   Minyak Menguat, Ini Faktor Penyebabnya

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mengkonversi motornya selain memastikan kendaraan lulus cek fisik di Samsat dan minimal untuk motor 100 cc yang akan dikonversi dengan baterai dengan kapasitas 2.000 watt.

Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

“Tidak ada persyaratan. Monggo, yang di rumah punya tiga, silakan karena ini niatnya mengenalkan, mau mengajak masyarakat mencoba motor listrik hanya dengan setengah harga dibandingkan motor baru,” tutup dia.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *