Logo SitusEnergi
Kebijakan Kementrian ESDM  Bikin Pelaku Usaha Batubara Resah Kebijakan Kementrian ESDM  Bikin Pelaku Usaha Batubara Resah
Jakarta, Situsenergy.com Kalangan pelaku usaha batu bara nasional mulai khawatir terhadap dampak dari kebijakan Kementerian ESDM yang mematok penjualan batu bara untuk kebutuhan domestik... Kebijakan Kementrian ESDM  Bikin Pelaku Usaha Batubara Resah

Jakarta, Situsenergy.com

Kalangan pelaku usaha batu bara nasional mulai khawatir terhadap dampak dari kebijakan Kementerian ESDM yang mematok penjualan batu bara untuk kebutuhan domestik atau DMO, khususnya untuk kepentingan pembangkit listrik PLN maupun Swasta sebesar US$ 70 permetrik ton.

Pasalnya, trend indeks harga batu bara yang saat ini berada di kisaran US$ 100 permetrik ton, mulai terjadi permintaan yang lebih murah dari sejumlah industri dalam negeri pengguna batu bara.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia di Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut Hendra, meski sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari industri yang dimaksud, namun dirinya meyakini bahwa harga batu bara DMO sebesar US$ 70 per metrik ton, turut menjadi sentimen bagi pengguna batu bara di dalam negeri lainnya, untuk menuntut harga yang sama, meski kepentingannya bukan untuk pembangkit listrik.

“Domestik ada kekhawatiran juga karena harga domestik agak berbeda nih kalau ke PLN atau pembangkit listrik itu dipatok US$ 70 ya untuk batubara kalori 6322 nah untuk kalori lebih rendah pasti mengikuti index ya. Ada kekhwatiran juga dari pelaku usaha karena industri yang menggunakan batubara ini bisa jadi akan meminta diskon, industri terbesar di indonesia itu semen ya,” papar Hendra.

BACA JUGA   Mau Jadi Pelaut Profesional? Cek Program Beasiswa dari PIS Ini!

Hendra menyebut, hingga saat ini dari total produksi batu bara nasional setiap tahunnya, sebanyak 80 persen memang masih untuk keperluan ekspor. Sedangkan 20 persen sisanya untuk keperluan domestik.

Sementara untuk kepentingan dalam negeri sendiri, sebesar 90 persen, saat ini diserap oleh PLN. Sedangkan sisanya 10 persen untuk industri lainnya, diantaranya pabrik semen, pabrik kertas, serta pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.

“Nah, sekarang kita amati saja, saham-saham sektor pertambangan akhir-akhir ini kan selalu terkoreksi. Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran dari industri tersebut yang menjadi sentimen negatif bagi produsen batu bara,” pungkasnya. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *