

Kadin Optimis Insentif Akan Muluskan Jalan Menuju Target 2 Juta Kendaraan Listrik di 2025
LISTRIK December 23, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad optimistis berbagai insentif dari pemerintah akan memuluskan jalan menuju target 2 juta kendaraan listrik pada 2025. Hal itu berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang memperlihatkan lonjakan signifikan kepemilikan kendaraan listrik.
“Dalam data tersebut, pada Juli 2022 penjualan mobil listrik hanya 131 unit, Kemudian melonjak sekitar 15 kali lipat pada November 2022 yaitu terjual 1.965 unit,” kata Arsjad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Menurut Arsjad, kendaraan listrik merupakan bagian dari program peralihan menuju ekonomi hijau. Oleh karena itu, dia berharap rencana pemberian insentif dapat sejalan dengan peta jalan jangka panjang menuju energi hijau.
“Dengan begitu, antara satu kebijakan dengan kebijakan lain saling terkait dan menjadi lebih komprehensif dalam mendukung transisi energi menuju net zero carbon,” ujarnya.
Untuk ia menghimbau agar rencana pemerintah memberikan insentif produk kendaraan listrik harus sejalan dengan target transisi menuju energi hijau atau energi bersih.
“Insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektro mobilitas di Indonesia sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi,” katanya
Lebih jauh Arsjad mengingatkan perlunya regulasi yang kondusif untuk mendukung pencapaian target energi bersih. Misalnya, regulasi yang memungkinkan energi terbarukan dapat diakses oleh industri.
“Kalau semakin sulit diakses, harganya akan mahal dan daya serap masyarakat akan rendah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan kendala lain dalam pengembangan ekonomi hijau yaitu pendanaan dan teknologi. Untuk itu, kerja sama dan kemitraan antara publik dengan swasta dapat menjadi kunci menghadapi kedua tantangan ini.
“Pemberian insentif seperti pajak dan tarif juga penting untuk mengakselerasi pemberdayaan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia, dengan membuat EBT kompetitif dibandingkan dengan energi fosil dan membentuk pasar yang menarik bagi investor,” papar Arsjad.
Insentif untuk kendaraan listrik sedianya sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
Lewat Perpres ini, kendaraan listrik di Indonesia ditargetkan mencapai 2 juta unit pada 2025. Perpres ini juga menyebutkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan insentif berupa insentif fiskal dan insentif non fiskal untuk mempercepat program KBL Berbasis Baterai untuk transportasi jalan.
Selain itu, Perpres ini menyebutkan, terhadap industri KBL Berbasis Baterai yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri dapat diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.