Home ENERGI Jonan: Penentuan Radius Bahaya Gunung Agung Murni Keputusan PVMBG
ENERGI

Jonan: Penentuan Radius Bahaya Gunung Agung Murni Keputusan PVMBG

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan keputusan Pemerintah dalam menetapkan batas zona bahaya untuk beraktivitas menjadi 6 KM merupakan keputusan berdasarkan pada pengamatan teknis vulkanologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.

“Jadi kita Badan Geologi menurunkan atau mengurangi radius awas dari 8-10 KM menjadi 6 KM itu berdasarkan pengamatan-pengamatan dan perhitungan teknis vulkanologi,” tegas Menteri Jonan sebagaimana rilis yang diterima dari Humas KESDM, Kamis (11/1/2018).

Penegasan tersebut menjawab kekhawatiran berbagai pihak atas keputusan penetapan radius bahaya yang diambil diluar kepentingan vulkanologi. “Gak usah khawatir kita ngurangin radius ini bukan tanpa dasar. Real saja (sesuai dengan analisa vulkanologi). Tidak ditambahi, tidak dikurangi,” jelas Menteri ESDM.

Keselamatan manusia, imbuh Menteri Jonan, merupakan pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan terkait radius awas Gunung Agung sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. “Yang penting arahan Bapak Presiden itu keselamatan manusia yang sesuai dengan kondisi faktual sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat, seperti kegiatan pariwisata,” jelas Menteri ESDM.

Pada kunjungan kerja kali ini, Menteri Jonan mengajak kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei guna merancang lebih lanjut mitigasi bencana terutama bagi para pengungsi. “Saya ke sini itu mengajak Kepala BNPB karena ada kepentingan terhadap saudara-saudara kita yang mengungsi,” lanjut Menteri ESDM.

Terkait penanganan dampak dari hasil rekomendasi PVMBG, Kepala BNPB telah melakukan berbagai upaya termasuk membangun early warning system dengan melalukan pengungsian di 10 desa.

“Ada 10 desa yang harus diungsikan atau kalau kita total sebanyak 32.666 jiwa. Ini kita tata kembali bagaimana penanganannya termasuk dukungan logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya,” kata Willem.

10 desa  yang masuk dalam radius bahaya 6 KM yaitu Desa Besakih, Ban, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Datah, Nawakerti, Buana Giri, Jungutan dan Sebudi.

Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental hingga 10 Januari 2018 pukul 23.59 waktu setempat, Gunung Agung secara keseluruhan nampak jelas tertutup kabut. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dengan ketinggian 500 m  di atas puncak ke arah timur.

Dengan demikian, masyarakat yang berada di luar radius 6 km beraktivitas seperti biasa namun agar tetap menjaga kewaspadaan. Hal ini dikarenakan zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan G. Agung yg paling aktual/terbaru. “Kewaspadaan kita pertahankan sambil kita perbaiki mitigasinya,” tutup willem. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

JDS Sukses Lahirkan SDM Unggul Di Sektor Migas, Pertamina Beri Apresiasi

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Drilling Society (JDS) sebagai organisasi non-profit ini terus memfasilitasi...

PDSI Genjot Daya Saing dengan Transformasi Knowledge Management yang Lebih Agresif

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) terus tancap gas memperkuat...

SubGyro PDSI Bikin Kejutan, Inovasi Keamanan Rig Sabat Gold Award di Taipei

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali jadi sorotan setelah...

Medco Power Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Rendah Emisi di Batam

Jakarta, situsenergi.com Langkah nyata menuju energi bersih terus dilakukan PT Medco Energi...