Home MIGAS Jadi Pembayar Pajak Badan Terbesar, PDC Diganjar Penghargaan
MIGAS

Jadi Pembayar Pajak Badan Terbesar, PDC Diganjar Penghargaan

Share
Jadi Pembayar Pajak Badan Terbesar, PDC Diganjar Penghargaan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Anak Usaha PT Pertamina Drilling Service (PDC), PT Patra Drilling Contractor (PDC) mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Minyak Dan Gas Bumi (KPP Migas) atas sumbangsih dalam pembayaran pajak. PDC dinilai menjadi salah satu perusahaan dengan sumbangan PPh Badan terbesar untuk periode tahun 2020.

Kepala KPP Migas, Muh. Tunjung Nugroho, mengatakan bahwa PDC juga menjadi salah satu unit usaha yang patuh dalam pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan. Penghargaan yang diberikan dalam acara Tax Gathering 2021 KPP Migas itu diusung dengan thema “Indonesia Sehat, Investasi Migas Meningkat, Pajak Kuat”.

Tunjung menjelaskan bahwa tujuan Tax Gathering 2021 selain sebagai forum koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan apresiasi, antara KPP Migas dan seluruh wajib pajak, terutama yang berada pada industri penunjang migas, dan juga sebagai menjadi media pengingat bahwa pajak merupakan tanggung jawab bersama, seluruh wajib pajak, stakeholder, dan semua pihak mempunyai kesadaran kolektif untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Ajang ini diharapkan dapat menjadi kolaborasi bersama dalam membangun kepercayaan, dan meningkatkan kepatuhan formal serta keadilan material seluruh wajib pajak,” ujar Tunjung dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Direktur Utama PDC, Teddyanus Rozarius pada kesempatan terpisah mengapresiasi atas penghargaan yang diterima PDC. Menurutnya atas penghargaan itu menjadi bukti bahwa kinerja PDC tetap comply dalam memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak.

“Semoga pencapaian ini dapat tetap dipertahankan bahkan menjadi challenge bagi PDC untuk terus meningkatkan diri guna mendukung negara dengan tetap komit memenuhi kewajiban wajib pajak secara konsisten,” ulas dia.

Meskipun dilanda pandemi Covid-19 yang tentu berdampak kepada operasional Perusahaan, namun PDC terbukti masih mampu berkiprah dalam menunjang industri energi migas dan memberi kontribusi positif terhadap negeri, berupa setoran pajak dalam jumlah cukup tinggi dan tepat waktu. Kontribusi ini tentu secara kolektif bersama dengan wajib pajak lainnya menjadi sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negeri. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

RFCC Complex Jadi Game Changer RDMP Balikpapan, BBM Euro 5 Siap Mengalir

Jakarta, situsenergi.com Modernisasi Kilang Balikpapan masuk fase krusial. Fasilitas Residual Fluid Catalytic...

Hilirisasi Batu Bara Digeber! Pertamina–MIND ID Siapkan DME Pengganti LPG Impor

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) dan Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID...

RDMP Balikpapan Dikebut! Proyek Rp123 T Jadi Tulang Punggung Energi Nasional

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) terus menggeber Proyek Refinery Development Master Plan...

PDSI Buka 2026 dengan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengawali tahun 2026 dengan...