Logo SitusEnergi
IESR Desak Pemerintah Batalkan dan Hentikan Proyek PLTU Batu Bara pada 2040 IESR Desak Pemerintah Batalkan dan Hentikan Proyek PLTU Batu Bara pada 2040
Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah harus mendesak perusahaan listrik untuk mengevaluasi kembali rencana mereka membangun pembangkit listrik baru dan segera mengambil tindakan untuk beralih ke pembangkit... IESR Desak Pemerintah Batalkan dan Hentikan Proyek PLTU Batu Bara pada 2040

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah harus mendesak perusahaan listrik untuk mengevaluasi kembali rencana mereka membangun pembangkit listrik baru dan segera mengambil tindakan untuk beralih ke pembangkit energi terbarukan.
Pasalnya, peralihan tersebut akan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan kesehatan yang signifikan.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta Sabtu (22/7/2023).

“Penelitian terbaru dari CREA dan IESR disampaikan Jumat, menyebut pembatalan proyek-proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru dan penghentian PLTU batu bara di Indonesia pada 2040 dapat menyelamatkan sekitar 180.000 jiwa di Indonesia,” ungkap Fabby.

“Hal itu juga dapat menekan biaya kesehatan sebesar 100 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 1.500 triliun dalam beberapa dekade ke depan,” lanjutnya.

Disebutkan, penghentian penggunaan PLTU batu bara pada 2040 diperlukan untuk memenuhi target Persetujuan Paris, berdasarkan Badan Energi Internasional (IEA). Indonesia saat ini menargetkan penghentian penggunaan PLTU batu bara pada 2050, dengan beberapa pengecualian.

Kebih jauh ia mengatakan, penelitian CREA dan IESR mengembangkan jalur pengakhiran operasional PLTU batu bara berbasis kesehatan yang pertama di Indonesia, berdasarkan pemodelan atmosfer yang terperinci dan penilaian dampak kesehatan per pembangkit listrik (health impact assessments/HIA).

“Jalur tersebut memaksimalkan manfaat kesehatan dari peralihan PLTU batu bara ke energi bersih dengan mengakhiri operasional PLTU batu bara yang paling berpolusi terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut hasil penelitian tersebut, lanjut Fabby, emisi polutan udara dari PLTU batu bara bertanggung jawab atas 10.500 kematian di Indonesia pada 2022 dan biaya kesehatan sebesar 7,4 miliar dolar AS.

“Dampak kesehatan tersebut akan terus meningkat dengan beroperasinya PLTU batu bara yang baru. Pembangkitan energi dari PLTU batu bara akan meningkat selama satu dekade ke depan, kecuali jika pertumbuhan pembangkit listrik bersih dipercepat untuk memenuhi pertumbuhan permintaan,” paparnya.

Penelitian itu juga mengungkapkan bahwa biaya kesehatan dapat dihindari dari penghentian PLTU batu bara yang lebih cepat pada 2040 akan mencapai 130 miliar dolar AS atau Rp 1.930 triliun.

BACA JUGA   Keliki, Bali : Desa Energi Berdikari Pertamina Berbasis Energi Terbarukan

Sementara, investasi sebesar 32 miliar dolar AS atau Rp 450 triliun diperlukan untuk merealisasikan penghentian pengoperasian PLTU batu bara, sehingga investasi tersebut akan sangat menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

Peneliti Senior IESR Raditya Wiranegara mengatakan, penelitian itu memberikan daftar PLTU batu bara yang diurutkan berdasarkan dampaknya terhadap biaya kesehatan per unit pembangkit, yang sebenarnya dapat berfungsi sebagai metrik tambahan untuk dipertimbangkan dalam membuat prioritas penghentian pembangkit listrik.

“Hal ini merupakan masukan yang sangat penting, karena sekretariat JETP saat ini sedang menyusun comprehensive investment plan and policy (CIPP), dimana pemensiunan pembangkit listrik tenaga batu bara merupakan salah satu bidang investasi yang termasuk dalam dokumen tersebut,” kata Raditya.

Sementara itu, Lauri Myllyvirta, salah satu penulis laporan tersebut dan Analis Utama CREA menuturkan, penelitian tersebut menunjukkan bahwa mengurangi emisi dari PLTU batu bara tidak hanya baik untuk kesehatan dan kesejahteraan, tetapi juga dapat menguntungkan masyarakat Indonesia secara ekonomi.

“Biaya kesehatan yang dihindari dapat lebih dari sekadar mengompensasi investasi yang diperlukan untuk menutup pembangkit listrik tenaga batu bara dan membangun pembangkit listrik bersih sebagai penggantinya,” kata Lauri pula.

Sebelumnya pada pertemuan puncak G20 tahun lalu, Indonesia menandatangani pernyataan bersama Just Energy Transition Partnership (JETP), yang berkomitmen untuk mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 dengan nilai absolut 290 juta ton CO2e.

“Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus menghentikan sekitar 9 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam satu dekade ini. Namun diperlukan kepastian strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatifnya untuk PLTU batu bara yang belum mencapai waktu penonaktifannya. Penerapan strategi ini harus menjadi bagian integral dari solusi untuk transisi energi yang berkeadilan,” katanya.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *