Logo SitusEnergi
Horeee, Cukai BBM Batal? Horeee, Cukai BBM Batal?
Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebutkan pengenaan cukai terhadap sejumlah produk seperti bahan bakar minyak (BBM) dinilai masih dalam... Horeee, Cukai BBM Batal?

Jakarta, Situsenergi.com

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebutkan pengenaan cukai terhadap sejumlah produk seperti bahan bakar minyak (BBM) dinilai masih dalam tahap pengkajian.

Meski demikian, pengenaan cukai untuk BBM di masa depan bisa saja dilakukan sementara tahun ini pemerintah masih fokus memulihkan negara pasca pandemi covid 19.

“Jadi dalam menentukan tarif cukai itu harus memperhatikan aspirasi pengusaha dan keberlangsungan usahanya, itu dijamin undang – undang,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto kepada wartawan, dikutip Senin (20/06/2022).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji pengenaan cukai untuk sejumlah komoditas. Salah satunya bahan bakar minyak (BBM).

“Yang sedang kami kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet, dan detergen,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI pekan lalu.

Hal ini dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

BACA JUGA   Penandatanganan Perjanjian Way Ratai Sebagai Tindak Lanjut Kerjasama Chevron dan PT PGE, Tbk

Lantas berapa harga jual BBM hari ini meski wacana pengenaan cukai untuk sementara ini belum diimplementasikan.

Mengutip dari laman MyPertamina, harga pertalite untuk wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 7.650/liter, Pertamax sebesar Rp12.500/liter dan Pertamax Turbo sebesar Rp14.500/liter.(SA/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *