Logo SitusEnergi
Hibah Sertipikat Korem dan Asrama Pomdam Maluku Resmi Diterbitkan: Ahli Waris Latumalea Ungkap Perjuangan 14 Tahun Hibah Sertipikat Korem dan Asrama Pomdam Maluku Resmi Diterbitkan: Ahli Waris Latumalea Ungkap Perjuangan 14 Tahun
Ambon, situsenergi.com Bagaimana perjuangan panjang keluarga bisa berujung pada hibah tanah untuk kepentingan negara? Hibah sertipikat Korem dan Asrama Pomdam Maluku kini resmi tercatat... Hibah Sertipikat Korem dan Asrama Pomdam Maluku Resmi Diterbitkan: Ahli Waris Latumalea Ungkap Perjuangan 14 Tahun

Ambon, situsenergi.com

Bagaimana perjuangan panjang keluarga bisa berujung pada hibah tanah untuk kepentingan negara?

Hibah sertipikat Korem dan Asrama Pomdam Maluku kini resmi tercatat secara hukum. Proses yang memakan waktu lebih dari satu dekade ini disampaikan langsung oleh dua ahli waris almarhum Simon Latumales dalam podcast YouTube TNI AD Bersama Rakyat Bersatu dengan Alam untuk NKRI, yang tayang belum lama ini.

Dalam dialog hangat tersebut, Novita Audi Muskita dan Benny Daniel Agustinus Lokollo mengungkap kisah perjuangan keluarga mereka. Mereka bukan hanya berhasil mempertahankan hak warisan, tetapi juga dengan sukarela menghibahkan sebagian tanah kepada negara demi kepentingan TNI AD dan masyarakat Maluku.

Sertifikat Resmi Diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Ambon

Menurut Benny Lokollo, tanah yang dihibahkan terletak di Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dengan total luas lebih dari 26 ribu meter persegi. Sertifikat resmi untuk Korem 151 Binaya dan Komdam XVI Pattimura telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Ambon pada 4 Desember 2024.

“Proses ini kami jalani dengan itikad baik, bahkan sejak eksekusi pengadilan pada 2011,” ujar Benny. Ia menambahkan, surat pelepasan hak telah melalui tahapan legal yang diakui negara. “Surat tersebut diketahui oleh Ibu Diana Tamela selaku Lurah Batu Gajah dan diproses sesuai prosedur,” jelasnya.

Tak hanya itu, dokumen-dokumen penting seperti putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 21 Tahun 1950, surat eksekusi tahun 2011, dan surat keterangan ahli waris turut dilampirkan sebagai bukti sah atas kepemilikan lahan.

BACA JUGA   Freddy Soenjoyo Jadi Kunci Hibah Tanah ke KOREM dan Pomdam Maluku, Diganjar Penghargaan dari TNI

Tidak Ada Kendala, Justru Dapat Dukungan

Novita Audi Muskita menyebut bahwa proses hibah ini berjalan lancar dan bahkan terasa cepat. Ia mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu, termasuk KASIDAM dan Lurah setempat yang turut hadir dalam proses pengurusan sertifikat.

“Ini adalah perjuangan panjang. Tapi saat niat kita baik untuk negara, semuanya bisa dilancarkan,” ujar Novita. Ia berharap, semangat keluarga mereka bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat lain yang sedang memperjuangkan hak atas tanah.

Pesan Penting bagi Masyarakat Maluku

Menutup sesi podcast, kedua ahli waris memberikan pesan khusus bagi masyarakat Maluku. Benny mengimbau agar warga yang memiliki bukti hukum kepemilikan tanah tak ragu mengurus sertifikat ke Kantor Pertanahan Kota Ambon.

“Sertifikat bukan hanya untuk legalitas, tapi untuk perlindungan hak atas tanah. Jangan tunda jika bukti sudah lengkap,” tegasnya.

Sementara itu, Novita menyemangati warga yang sedang menghadapi persoalan lahan agar tidak putus asa. “Kalau punya bukti, berjuanglah. Jangan takut. Tuhan pasti tolong,” ujarnya, penuh keyakinan.

Hibah sertipikat Korem dan Asrama Pomdam Maluku menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat sipil dan institusi negara untuk tujuan bersama. Perjuangan keluarga almarhum Simon Latumales membuktikan bahwa proses panjang tak pernah sia-sia jika dilakukan dengan jujur dan terbuka.

BACA JUGA   Awang Lazuardi Nahkodai Pertamina Hulu Energi, Ini Susunan Direksi Terbaru!

Semoga langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi keluarga lain di Maluku dan wilayah Indonesia lainnya untuk mengurus hak-haknya secara legal dan transparan demi kepentingan bersama. (*)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *