Logo SitusEnergi
Harga Referensi CPO Periode Maret 2022 Naik Harga Referensi CPO Periode Maret 2022 Naik
Jakarta, Situsenergi.com Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2022 ditetapkan sebesar USD1.432,24/MT(metric ton). Harga ini meningkat... Harga Referensi CPO Periode Maret 2022 Naik

Jakarta, Situsenergi.com

Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2022 ditetapkan sebesar USD1.432,24/MT(metric ton). Harga ini meningkat sebesar USD117,46 atau 8,93 persen dari periode Februari 2022 sebesar USD1.314,78/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan penetapan harga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD200/MT untuk periode Maret 2022,” kata Indrasari Wisnu di Jakarta, Selasa (1/3/2022).

BK CPO untuk Maret 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Februari 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2022 sebesar USD2.627,71/MT atau meningkat 4,17 persen atau USD105,08 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD2.522,63/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Maret 2022 menjadi USD2.337/MT atau meningkat 4,61 persen setara USD103 dari periode sebelumnya sebesar USD2.234/MT.

BACA JUGA   Adhi Karya Tanam ‘Pohon Angin Surya’ Pertama di RI, Listrik Hijau Mengalir!

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya supply CPO dikarenakan curah hujan yang tinggi di Indonesia, penurunan jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi, serta kekhawatiran akibat adanya ketegangan politik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.

Pemberlakuan kebijakan baru di Indonesia berupa pengaturan ekspor CPO dan produk turunannya serta kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) juga dianggap sebagai pembatasan ekspor oleh negara tujuan. Hal ini membuat India menurunkan pajak impor CPO dari 7,5 persen menjadi 5 persen.

Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi meningkatnya permintaan pasar akibat pemulihan yang ditandai dengan berkurangnya pembatasan serta adanya penurunan supply kakao akibat angin kering harmattan di Ghana. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen.

“Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE,” pungkasnya. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *