

Harga Batu Bara Lagi Tinggi, Komitmen DMO Harus Dipenuhi
MINERBA August 16, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Kebijkan pemerintah yang mewajibkan penggunaan batu bara di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) harus dipenuhi oleh kalangan produsen batu bara nasional.
Melihat persoalan ini, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan pemenuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN merupakan hal yang penting sesuai Undang – Undang yang berlaku.
Singgih, menyebutkan perbedaan harga batu bara ekspor yang sudah tembus USD 170 per ton dengan DMO dikisaran USD 70 per ton bukan menjadi alasan bahwa DMO boleh diabaikan, mengingat pasokan batu bara DMO untuk PLN penting guna memastikan terpenuhinya listrik nasional.
“Harga DMO pada dasarnya obyektif, karena apa?, Karena 70 dari pelaku usaha masih bisa melakukan ekspor, pertimbangan apa menjadi 70?, kalo pasar kan sifatnya dinamis, tahun kemarin bisa jadi harga internasional di bawah 70, sehingga menurut saya perbedaan harga tidak harus menghilangkan komitmen apa yang dilakukan pemasok,” kata Singgih dalam sebuah wawancara tv program Closing Bell baru – baru ini.
Singgih juga menyebutkan angka USD 70 per ton sudah melalui kajian antara pemerintah, pemasok (pelaku usaha batu bara) dan konsumen (PLN), sementara harga di pasar global cenderung fluktuatif.
“Karena dari sisi harga tentunya sudah dipertemukan antara pemerintah maupun pemasok untuk kebutuhan kelistrikan nasional,” kata Singgih.
Dikatakan Singgih, seperti yang ditargetkan pemerintah, total kewajiban DMO yang harus dipenuhi pelaku usaha batu bara tahun 2021 sebesar USD 137,5 juta/ton, kebutuhan untuk pembangkit listrik PLN sebesar 113 juta/ton.(SA)
No comments so far.
Be first to leave comment below.