

Dirut PLN : PP Pembayaran Kompensasi Utang 2018 dan 2019 dalam Proses
ENERGI June 25, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini, mejelaskan pemerintah tengah penyempurnakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun pada Juli mendatang.
Hal itu disampaikannya di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020). “Untuk kompensasi 2018 dan 2019 komitmen pemeritah sudah ada. Saat ini sedang proses PP. DIPA juga baru mencairkan. Informasi dari kami, akan dibayar bulan Juli,” katanya.
Menurutnya, informasi pencairan proses pembayaran utang tersebut didapati langsung oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Setidaknya, itu menjadi angin segar bagi PLN untuk tetap menjalankan operasional bisnisnya sampai akhir tahun. “Siapa yang ngomong? Tim nya pak Askolani (Dirjen Anggaran),” kata Zulkifli Zaini.
Sebelumnya, kata dia, PLN mencatat posisi utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019 pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun. “Saat ini kompensasi tarif yang belum terbayar ke PLN adalah 45,42 triliun,” pungkasnya.(Mul/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.