Logo SitusEnergi
Jaga Produktifitas Tanaman Sawit, BPDPKS Gencar Lakukan PSR Jaga Produktifitas Tanaman Sawit, BPDPKS Gencar Lakukan PSR
Jakarta, Situsenergi.com Demi menjaga produktifitas tanaman sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki program peremajaan sawit rakyat (PSR). Setidaknya hingga 2016 lalu... Jaga Produktifitas Tanaman Sawit, BPDPKS Gencar Lakukan PSR

Jakarta, Situsenergi.com

Demi menjaga produktifitas tanaman sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki program peremajaan sawit rakyat (PSR). Setidaknya hingga 2016 lalu BPDPKS sudah menggulirkan dana sebesar Rp6,232 triliun untuk pelaksanaan program PSR.

Direktur Penghimpun Dana BPDPKS, Sunari mengatakan hingga 20 Agustus 2021 luasan lahan yang sudah dilakukan peremajaan tanaman sawit mencapai 230.472 hektare (ha). Pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan program PSR agar nantinya produk sawit nasional tetap memiliki kualitas yang baik.

“Dari 2016 sampai dengan 20 Agustus 2021, kami telah menyalurkan dana Rp6,232 triliun. Lahan yang kita capai baru 230.472 ha dengan pekebun sebanyak 100.439 pekebun,” ujar Sunari dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).

Untuk target PSR tahun ini adalah seluas 180.000 ha, namun diakui realisasinya masih kecil yaitu sekitar 30.148 ha. Dijelaskan bahwa dalam melaksanakan program PSR banyak sekali kendala di lapangan. Sehingga program replanting ini tidak semudah yang dibayangkan karena melibatkan ribuan pekebun dan berbagai macam tata kelola di lapangan yang perlu diperbaiki.

“Untuk mencapai 180.000 ha ini angka yang sangat besar. Kita masih jauh dari target. Saya kira ini bukan hanya tugas BPDPKS saja, tapi semua stakeholder untuk mendorong percepatan PSR,” imbuhnya.

Beberapa kendala yang sering ditemui di lapangan yaitu kurangnya sumber daya manusia untuk melakukan profiling. Kemudian kurangnya verifikasi atau double check usulan PSR sehingga terjadi beberapa permasalahan seperti lahan masuk kawasan hutan, beririsan dengan lahan HGU, dan kemungkinan double financing untuk bidang lahan yang sama.

BACA JUGA   Bukan Cuma Omon-omon Soal Go Green! Pertamina Pasang PLTS Atap Terbesar di Kilang Balikpapan

“Kemudian ada keengganan calon pekebun untuk mengikuti program karena panggilan hukum dari aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *