Home MIGAS Defiyan: Tidak Mungkin Menuduh Petir Atas Terbakarnya Berkali kali Tangki BBM di Kilang
MIGAS

Defiyan: Tidak Mungkin Menuduh Petir Atas Terbakarnya Berkali kali Tangki BBM di Kilang

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori mengatakan, menyalahkan Petir sebagai penyebab kebakaran Tangki Kilang Cilacap dan Balongan adalah sesuatu yang tidak tepat. Terlebih, kejadian itu terjadi berulang 3 kali dalam kurun waktu satu tahun.

“Apabila kebakaran yang terjadi berulang kali dengan dugaan (termasuk hasil tim investigasi) sumber penyebabnya adalah petir, dan dengan mengabaikan pendapat soal adanya kesengajaan membakar kilang diwaktu hujan. Maka kilang terbakar yang tidak mungkin juga berkali-kali menuduh petir,” ujar Defiyan kepada awak media, Sabtu (20/11/2021).

Menurut Defiyan, dengan alasan Tangki terbakar karena petir, maka ada dua hal yang dapat ditelisik, yaitu faktor human error dan faktor manajemen atau teknis. Berikut beberapa hal yang menurut Defiyan perlu diulas untuk mengetahui akar masalah kebakaran tersebut:

  1. Faktor manusia atau SDM (human error) nya:

a. Ketiadaan pemeliharaan dan perawatan peralatan;

b. Abai terhadap pemeliharaan dan perawatan rutin;

c. Tidak adanya perhatian yang serius terhadap pengendalian resiko dan bencana kilang;

d. Ketiadaan inspeksi atau pengawasan secara berkala dari otoritas yang memungkinkan terjadinya evaluasi kondisi kilang Pertamina;

e. Kecerobohan dan kelalaian petugas yang berkewajiban melaksanakan perintah kerja dari pimpinan disebabkan oleh faktor ketidakpuasan atas manajemen.

  1. Faktor Manajemen Dan Teknis

a. Ketiadaan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) untuk mengantisipasi resiko dan ancaman kebakaran kilang.

b. SOP tersedia jelas dan lengkap, namun tidak dijalankan atau dilaksanakan sebagaimana mestinya

c. Ketiadaan Sistem Peringatan Dini (early warning system) yang memadai

d. Sistem Pengendalian dan Pengawasan obyek vital nasional (obvitnas) seperti kilang minyak dan gas bumi ini tidak diatur secara ketat, teratur dan rutin oleh pihak yang berwenang atau pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta tugas pokok dan fungsi pembinaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Oleh karena itu, pasca kebakaran kilang milik BUMN Pertamina, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait harus memperbaiki fungsi-fungsi SDM, Manajemen Dan teknologi di obyek-obyek vital nasional lainnya, apalagi di tengah musim hujan dengan potensi resiko Sambaran petir,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Ungkap Langkah Konservasi di COP30, Targetkan Dampak Lingkungan yang Lebih Besar

Belem Brasil, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali mencuri perhatian di COP30 Brasil...

Pertamina Berbagi Bikin 6.000 Motoris Sumringah: Oli Gratis & Layanan Spesial di 44 Kota

Jakarta, Situsenergi.com Ribuan motoris akhirnya tersenyum lebar lewat program Pertamina Berbagi. Di...

Pertamina Pamer Kinerja Kinclong 2025, Pendapatan Tembus USD 68 Miliar!

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan taringnya di tengah gejolak ekonomi...

SMEXPO Pertamina Meledak di Blok M Hub, Transaksi UMKM Langsung Tembus Rp1,2 Miliar

Jakarta, situsenergi.com Gelaran Pertamina SMEXPO 2025 langsung memanaskan Blok M Hub. Selama...